Malang betul nasibmu Munir, andai kala itu Indonesia sudah meratifikasi Statuta Roma, mungkin cahaya keadilan akan kau rasakan. Andai saja pemerintah memiliki political will untuk itu, bukan hanya sekadar memasukannya ke dalam Rancangan Aksi HAM 2004-2009. Maka dari itu, sejatinya ratifikasi Statuta Roma merupakan sebuah hal yang sangat mendesak bagi Indonesia. Walaupun tidak berlaku surut, setidaknya Statuta Roma bisa menjadi upaya preventif akan hadirnya kemelut peradilan pelanggaran HAM berat. Harapan saya: tidak ada lagi Munir-Munir yang baru.
Referensi
Peraturan Perundang-Undangan dan Dokumen Internasional
Konferensi Diplomatik Perserikatan Bangsa-Bangsa. Rome Statute of the International Criminal Court. 2001.
Indonesia. Undang-Undang Pengadilan Hak Asasi Manusia, UU No. 26 Tahun 2000, LN No. 208 Tahun 2000.
Internet
ADY. "Pemerintah Masih Takut Meratifikasi Statuta Roma." https://www.hukumonline.com/berita/a/pemerintah-masih-takut-meratifikasi-statuta-roma-lt51e6c2ca4777c. Diakses 5 Juli 2022.
Aritonang, Margareth. "Govt Officially Rejects Rome Statute." https://www.thejakartapost.com/news/2013/05/21/govt-officially-rejects-rome-statute.html. Diakses 6 Juli 2022.
CRI. "Pemerintah Harus Segera Meratifikasi Statuta Roma." https://www.hukumonline.com/berita/a/pemerintah-harus-segera-meratifikasi-istatuta-romai-hol15712. Diakses 5 Juli 2022.
Era. "'Di Udara' Mengabadikan Perlawanan Munir Lewat Lagu." https://era.id/musik/37313/di-udara-mengabadikan-perlawanan-munir-lewat-musik. Diakses 5 Juli 2022.
Kumparan, "4 Nama yang Sempat Diseret ke Pengadilan karena Kasus Pembunuhan Munir." https://kumparan.com/kumparannews/4-nama-yang-sempat-diseret-ke-pengadilan-karena-kasus-pembunuhan-munir-1u9VG1oWpAN/full. Diakses 5 Juli.