Mohon tunggu...
Annisa Cahya
Annisa Cahya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Pelajar/Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Munir, Daluwarsa, dan Statuta Roma: Bukti Ketidakseriusan Negara dalam Kasus Pelanggaran HAM Berat

6 Juli 2022   19:06 Diperbarui: 6 Juli 2022   19:08 832
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Malang betul nasibmu Munir, andai kala itu Indonesia sudah meratifikasi Statuta Roma, mungkin cahaya keadilan akan kau rasakan. Andai saja pemerintah memiliki political will untuk itu, bukan hanya sekadar memasukannya ke dalam Rancangan Aksi HAM 2004-2009. Maka dari itu, sejatinya ratifikasi Statuta Roma merupakan sebuah hal yang sangat mendesak bagi Indonesia. Walaupun tidak berlaku surut, setidaknya Statuta Roma bisa menjadi upaya preventif akan hadirnya kemelut peradilan pelanggaran HAM berat. Harapan saya: tidak ada lagi Munir-Munir yang baru.

Referensi

Peraturan Perundang-Undangan dan Dokumen Internasional

Konferensi Diplomatik Perserikatan Bangsa-Bangsa. Rome Statute of the International Criminal Court. 2001.

Indonesia. Undang-Undang Pengadilan Hak Asasi Manusia, UU No. 26 Tahun 2000, LN No. 208 Tahun 2000.

Internet

ADY. "Pemerintah Masih Takut Meratifikasi Statuta Roma." https://www.hukumonline.com/berita/a/pemerintah-masih-takut-meratifikasi-statuta-roma-lt51e6c2ca4777c. Diakses 5 Juli 2022.

Aritonang, Margareth. "Govt Officially Rejects Rome Statute." https://www.thejakartapost.com/news/2013/05/21/govt-officially-rejects-rome-statute.html. Diakses 6 Juli 2022.

CRI. "Pemerintah Harus Segera Meratifikasi Statuta Roma." https://www.hukumonline.com/berita/a/pemerintah-harus-segera-meratifikasi-istatuta-romai-hol15712. Diakses 5 Juli 2022.

Era. "'Di Udara' Mengabadikan Perlawanan Munir Lewat Lagu." https://era.id/musik/37313/di-udara-mengabadikan-perlawanan-munir-lewat-musik. Diakses 5 Juli 2022.

Kumparan, "4 Nama yang Sempat Diseret ke Pengadilan karena Kasus Pembunuhan Munir." https://kumparan.com/kumparannews/4-nama-yang-sempat-diseret-ke-pengadilan-karena-kasus-pembunuhan-munir-1u9VG1oWpAN/full. Diakses 5 Juli.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun