Mohon tunggu...
Annisa SalsabillaAzharia
Annisa SalsabillaAzharia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Telkom University

love writing stories and drawing imagination

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Pencemaran Visual dan Lingkungan Pasca Pemilu

29 Mei 2024   21:04 Diperbarui: 3 Juni 2024   16:24 186
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Visual Lingkungan Kampanya (https://visuallingkunganid.wordpress.com/)

Pasca pemilu banyak sekali baliho dan spanduk kampanye yang dipasang dimana-mana dan merusak estetika visual lingkungan yang bisa membahayakan pejalan kaki, pengendara, dan ekosistem itu sendiri. Sesuai dengan SDGS 9, kami ingin membangun lingkungan yang baik, bersih, dan ramah secara berkelanjutan.

Kampanye adalah kegiatan Peserta Pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh Peserta Pemilu untuk meyakinkan Pemilih dengan menawarkan visi, misi, program, dan/atau citra diri Peserta Pemilu (jdih.kpu.go.id). Kampanye ini biasa menggunakan baliho dan spanduk untuk mempromosikan Peserta Pemilu, akan tetapi karena berlebihan, lingkungan disekitarnya terkena dampaknya termasuk sampah yang meningkat, merusak ekosistem, dan mencemari pemandangan lingkungan. Dan biasa terutama untuk bahan baliho dan spanduk kampanye ini menggunakan bahan yang tidak bisa di daur ulang seperti plastik PVC.

Pencemaran visual dan lingkungan yang disebabkan oleh kampanye yaitu mencetak dan memasang kertas atau banner yang berlebihan bisa meningkatkan angka sampah di lingkungan sekitar kita, dan kami ingin meningkatkan kesadaran warga terhadap lingkungan.

Metode pengambilan data yang kami gunakan yaitu dengan melakukan wawancara melalui survey Google Form. Wawancara melalui Google Form tersebut bertujuan untuk mengumpulkan data dari  pertanyaan yang perlu dijawab oleh narasumber.

Kami menyediakan tautan Google Form kepada narasumber. Tautan tersebut merujuk  pada laman pertanyaan yang sudah disediakan. Setiap narasumber menjawab pertanyaan dalam bentuk opsi pilihan dan beberapa jawaban singkat.

Narasumber yang mengisi Google Form harus memenuhi syarat berikut ini:

  • Merasakan dampak pasca Pemilu 2024 terkait alat peraga kampanye.

Pertanyaan yang disediakan:

  • Apakah menurutmu alat peraga kampanye masih banyak yang berserakan pasca pemilu?

  • Apakah menurutmu alat peraga kampanye yang berlebihan dapat mengganggu dan mencemari lingkungan?

  • Jika iya, mengapa menurutmu alat peraga kampanye dapat mencemari lingkungan?

  • Apakah menurutmu alat peraga kampanye mengganggu pemandangan sekitar secara visual?

  • Jika iya, mengapa menurutmu alat peraga kampanye dapat mengganggu pemandangan sekitarnya?

  • Apakah menurutmu alat peraga kampanye yang sudah tidak terpakai pasca pemilu dapat menyebabkan peningkatan angka sampah?

  • Bagaimana menurutmu solusi yang tepat untuk mengurangi pencemaran visual dan lingkungan oleh alat peraga kampanye pasca pemilu?

Kami mengambil beberapa pendapat dari 61 responden yang telah mengisi kuesioner kami, di antaranya :

  • Alat peraga kampanye yang terlalu banyak atau terlalu dekat satu sama lain dapat menciptakan kesan kekacauan visual, yang mengganggu estetika lingkungan sekitarnya. Terlalu banyaknya spanduk, poster, atau baliho dapat membuat pemandangan terasa penuh sesak dan tidak rapi. Selain itu design balihonya pun sangat berantakan dan tidak informatif.
  • Untuk mengurangi pencemaran visual dan lingkungan oleh alat peraga kampanye pasca pemilu, beberapa solusi yang dapat diterapkan antara lain:
    - Kampanye digital: Memanfaatkan media digital untuk menyebarkan pesan kampanye dapat mengurangi penggunaan alat peraga konvensional. Kampanye digital seperti iklan online, media sosial, atau surel dapat menjadi alternatif yang lebih ramah lingkungan dan efektif.
    - Program daur ulang: Mengimplementasikan program daur ulang untuk alat peraga kampanye yang tidak lagi digunakan setelah pemilu. Ini dapat melibatkan pengumpulan dan pengolahan kembali material dari alat peraga kampanye untuk mengurangi limbah dan meningkatkan keberlanjutan.

    dokpri
    dokpri
    dokpri
    dokpri
    dokpri
    dokpri
    dokpri
    dokpri

Berdasarkan data kualitatif dan kuantitatif di atas, dapat disimpulkan bahwa masyarakat di Indonesia merasa banyak alat peraga kampanye yang dipasang terlalu berlebihan sehingga mengganggu pemandangan serta mencemari lingkungan pasca pemilu. Beberapa responden mengatakan alat peraga kampanye yang berlebihan dapat meningkatkan angka sampah yang disebabkan oleh bahan alat peraga kampanye yang tidak bisa didaur ulang. 

Lebih dari 90% suara dari total 61 responden setuju bahwa alat peraga kampanye mengganggu pemandangan sekitarnya. Menurut beberapa responden, hal ini disebabkan oleh pemasangan alat peraga kampanye yang tidak teratur, berlebihan, serta tidak pada tempatnya sehingga mengganggu keindahan.

Analisis data kualitatif dan kuantitatif dapat memberikan gambaran tentang pencemaran visual dan lingkungan pasca pemilu dan menjadi dasar untuk merancang proyek untuk mengurangi pencemaran visual dan lingkungan oleh alat peraga kampanye pasca pemilu. Solusi yang dapat diberikan adalah sebagai berikut:

  • Memanfaatkan media digital seperti iklan online, media sosial, atau website sebagai alternatif kampanye yang lebih ramah lingkungan dan efektif.

  • Mengimplementasikan program daur ulang untuk alat peraga kampanye yang sudah tidak digunakan pasca pemilu dengan melibatkan pengumpulan dan pengolahan kembali material dari alat peraga kampanye untuk mengurangi limbah sampah akibat alat peraga kampanye.

  • Memberikan regulasi khusus dalam pemasangan alat peraga kampanye seperti pembatasan pembuatan alat peraga kampanye dan pembersihan kembali alat peraga kampanye yang sudah tidak terpakai pasca pemilu.

Pencemaran visual dan lingkungan pasca pemilu terasa dampaknya oleh masyarakat. Hal ini dibuktikan berdasarkan riset yang telah kami dapat melalui kuesioner yang dibagikan kepada masyarakat. Mayoritas masyarakat tersebut merasa bahwa alat peraga kampanye yang dipasang terlalu berlebihan, mengganggu pemandangan sekitar, serta mencemari lingkungan. Pemasangan alat peraga kampanye yang berlebihan, tidak teratur, dan tidak pada tempatnya menjadi penyebab utama gangguan tersebut. Oleh karena itu, diperlukan adanya tindakan untuk mengurangi dampak pencemaran visual dan lingkungan oleh alat peraga kampanye pasca pemilu. Proyek yang dapat dilakukan adalah melakukan kampanye secara digital, melakukan daur ulang sampah alat peraga kampanye, atau membuat regulasi baru terkait pemasangan dan pembersihan kembali alat peraga kampanye.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun