Sebuah pernyataan kontroversial baru-baru ini memicu kegemparan di kalangan masyarakat dan konsumen Yakult. Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim, KH Marzuqi Mustamar, dalam sebuah acara di Pondok Pesantren Mambaul Ulum pada Minggu (24/9/2023), secara tegas mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa Yakult mengandung pewarna merah yang berasal dari ulat karmin.
Pernyataan KH Marzuqi Mustamar yang menjadi bahan perbincangan itu adalah sebagai berikut, "Lalu Yakult yang merah, lalu ada tulisan karmin atau kode 120, itu zat pewarna merahnya menggunakan ulat karmin."
Namun, faktanya Yakult, minuman probiotik yang sangat populer, sama sekali tidak mengandung karmin. Lebih dari itu, produk tersebut sama sekali tidak mengandung pewarna atau pengawet apa pun. Pihak Yakult pernah memberikan penjelasan di laman Facebook mereka pada 16 Maret 2021 dalam postingan yang berjudul 'Bagaimana Warna Yakult Terbentuk ?'.
Dalam postingan tersebut, dijelaskan bahwa Yakult tidak menggunakan pewarna atau pengawet dalam produksinya. Warna cream yang menjadi ciri khas Yakult terbentuk secara alami selama proses pemanasan antara susu bubuk skim dan gula pada suhu tertentu. Ini adalah proses alami yang terjadi selama produksi Yakult, menjadikan warna produk konsisten tanpa adanya tambahan pewarna.
Kontroversi yang muncul akibat pernyataan KH Marzuqi Mustamar telah mengejutkan banyak pihak. Tokoh agama dan ahli makanan menekankan pentingnya penyampaian informasi yang akurat tentang produk makanan dan minuman, khususnya yang berkaitan dengan aspek kehalalan.
Di pihak lain, pernyataan resmi dari pihak Yakult terus menguatkan bahwa produk mereka adalah minuman sehat yang tidak mengandung bahan-bahan haram. Mereka juga berkomitmen untuk memberikan informasi yang jelas dan transparan kepada konsumen mengenai kandungan produk mereka.
Kesalahpahaman ini menegaskan urgensi pendekatan yang lebih hati-hati dalam menyebarkan informasi seputar produk makanan dan minuman, khususnya dalam konteks kehalalan. Kepastian dan ketepatan informasi sangat penting dalam menjaga kepercayaan konsumen dan mencegah penyebaran kesalahpahaman yang dapat memicu ketegangan di masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H