Mohon tunggu...
Annisa Aulia Putri
Annisa Aulia Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - ...

Mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Prof.Dr.Hamka

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peting Gak Sih Qaulan Ma'rufan dalam Komunikasi Massa??

15 Juli 2022   21:36 Diperbarui: 15 Juli 2022   21:46 293
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Begitu jugalah keadaan kamu dahulu, lalu Allah memberikan nikmat-Nya kepadamu, maka telitilah. Sungguh, Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.

Imam Ahmad Musthafa al-maraghi di dalam tafsirnya Al-Maragh menjelaskan bahwasanya pada ayat ini memerintahkan kepada kaum muslimin untuk yang melakukan jihad di jalan Allah agar tidak tergesa-gesa dalam menyerang lawannya hingga benar-benar telah jelas dan terbukti bahwa mereka adalah orang kafir dan layak untuk diperangi. 

Bahkan, Allah melarang membunuh seseorang yang mengaku beriman hanya karena kaum muslimin meragukan pengakuannya tersebut. Sedangkan tabayyun dalam ayat tersebut bisa dilihat antara lain dalam Tafsir al Qur'an Departemen Agama, 2004. 

Kata itu merupakan fiil amr untuk jamak, dari kata kerja tabayyana, masdarnya at-tabayyun, yang artinya adalah mencari kejelasan hakikat suatu atau kebenaran suatu fakta dengan teliti, seksama dan hati-hati. Perintah untuk tabayyun merupakan perintah yang sangat penting, terutama pada akhir-akhir ini di mana kehidupan antar sesama umat sering dihinggapi prasangka. 

Allah memerintahkan kita untuk bersikap hati-hati dan mengharuskan untuk mencari bukti yang terkait dengan isu mengenai suatu tuduhan atau yang menyangkut identifikasi seseorang.

Di dalam Al-Quran terdapat enam Macam Qaulan atau  Perkataan. Serta pada dasarnya Allah menciptakan manusia dengan seindah-indahnyadan sesempurnanya di bandingkan dengan makhluknya. Pada kesempatkan kali ini kita hanya membahas satu qaulan saja, yaitu qaulan marufn.

qawlan dapat di artikan sebagai sebuah perkataan, sedangkan arti kata ma'ruf di artikan sebagai  baik dan dapat diterima oleh nilai-nilai yang berlaku di dalam masyarakat. Maksud dari diterima oleh nilai-nilai di masyarakat adalah perkataan yang diucapkan merupakan perkataan yang lazim dan dapat digunakan di dalam lingkungan. 

Dilihat dari dalam konteks ayat Alquran, penggunaan kata qaulan ma'rufa berada dalam konteks peminangan, pemberian wasiat, dan waris. Oleh karena itu, qawlan ma'rufa memiliki makna ujaran yang halus dan kebanyakan disukai oleh perempuan serta anak-anak, sehingga pantas diucapkan oleh pembicara dan orang yang diajak bicara.

qawlan ma'rufa yang banyak disebutkan di dalam ayat Alquran sejatinya memiliki makna yang begitu luas. Qawlan ma'rufa merupakan ucapan yang menyenangkan hati, mudah dimengerti, dan tidak menimbulkan kemarahan atau kesedihan orang lain. qawlan ma'rufa sebagai kata yang abstrak. 

Penerapan qawlan ma'rufa dalam berkomunikasi juga dapat dimaknai sebagai penggunaan kata yang abstrak ketika akan menggiring sebuah kebenaran, sehingga menimbulkan penafsiran yang berlainan dan menuntun orang lain secara tidak langsung mengikuti. qawlan ma'rufa juga menajadi  sebagai pengalihan bahasa yang halus. Pada beberapa keadaan, penggunaan kata-kata yang tidak tepat, terlalu vulgar, atau terlalu jelas juga seringkali menimbulkan kekacauan

Qawlan ma'rufa dijadikan sebagai salah satu bagian dari etika pergaulan. Hal ini karena qawlan ma'rufa sejatinya sebagai pegangan untuk bertutur kepada orang lain dalam dunia pergaulan. Sebab sejatinya etika pergaulan memiliki urgensi penting dalam tatanan kehidupan sosial. Serta qawlan ma'rufan juga menjadi salah satu etika di dalam komunikasi massa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun