Mohon tunggu...
Annisa Aqila
Annisa Aqila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya memiliki hobi menyanyi, membaca novel, dan mendengarkan musik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kesetaraan Gender dalam Prospektif Pancasila?

16 Oktober 2024   23:09 Diperbarui: 16 Oktober 2024   23:47 0
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kesetaraan Gender dalam Prospektif Pancasila?

Kesetaraan Gender di Indonesia masih mengalami beberapa kendala. Dalam prospek Pancasila, masih terlihat adanya perbedaan perlakuan antara yang perempuan dan laki-laki di Indonesia. Hal-hal tersebut entah kenapa masih menjadi permasalahan di lingkungan kita. Begitu juga pandangan yang didapatkan dari sekitar pasti berbeda. Tetapi pada kenyataannya, stereotip yang hadir seringkali karena budaya patriarki telah membuat peran gender yang dikonstruksikan menyulitkan kedua belah pihak.

Dalam nilai-nilai Pancasila disebutkan juga dalam sila yang kelima yang berbunyi "Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia." Dari sila tersebut seharusnya bisa kita pelajari bahwa seluruh rakyat Indonesia bisa mendapat porsi yang sama dalam perlakuan di Indonesia. Pancasila sebagai tuntunan hidup yang seharusnya bisa memberikan persamaan hak dan kewajiban, persamaan perlakuan, dan persamaan kedudukan. Tetapi tak bisa dipungkiri masalah-masalah tentang kesetaraan gender masih kerap terjadi di Negara kita. 

Contoh yang masih sering kita jumpai di kehidupan saat ini adalah permasalahan pakaian perempuan yang dianggap mengundang perilaku kejahatan. Jadi tak jarang kita dengar hal tersebut menjadi salah satu faktor manusia melakukan tindakan asusila. Atau paling minimal menjadi sasaran "cat calling" yang mengganggu bagi kaum perempuan, seolah-olah hal tersebut lucu dan sudah biasa dilakukan. Padahal yang seharusnya dipermasalahkan moral manusia yang berotak porno tersebut yang mengganggu kegiatan masyarakat. Hal tersebut dapat membuat kaum perempuan tidak memiliki ruang untuk berekspresi di Negara ini dan selalu merasa tidak aman ketika berada di luar. 

Contoh lain juga terdapat pada anggapan bahwa laki-laki itu lebih kuat, tidak boleh lemah dan tidak boleh menangis. Anggapan tersebut bisa terjadi karena lingkungan sekitar yang belum cukup terbuka untuk menerima bahwa nyatanya semua orang boleh untuk menangis, boleh untuk terlihat lemah. Karena pada dasarnya itu merupakan bentuk diri dalam mengekspresikan emosinya. Sehingga hal tersebut dapat membuat diri laki-laki sering memendam emosinya sendiri dan bisa mengakibatkan depresi. Akhirnya, hal tersebut membuat ruang gerak laki-laki akan berfokus disitu-situ saja.

Contoh-contoh permasalahan di atas tidak hanya terjadi pada masyarakat, tetapi di lingkup pemerintah juga dapat terjadi. Bukan hanya sebagai korban, tetapi juga sebagai pelaku. 

Sampai saat ini, masalah kesetaraan gender di Indonesia masih terus diperjuangkan. Masyarakat perlu memperjuangkan ketidakadilan gender agar seterusnya tidak ada masalah yang akan merugikan kaum perempuan maupun laki-laki. Peran dari masyarakat dan juga partisipasi pemerintah akan sangat membantu dalam kasus ini. Masalah ini seharusnya menjadi hal serius yang seharusnya dibahas. Dan bagaimana permasalahan itu bisa lebih diperhatikan oleh masyarakat lebih luas. Sehingga seterusnya kaum perempuan dan laki-laki dapat bebas mengekspresikan diri di Negara kita ini. Dan masyarakat dapat memiliki sudut pandang kesetaraan yang tidak menilai berdasar gender, laki-laki atau perempuan, melainkan dilihat sebagai manusia yang utuh.

Bagaimana Negara ini mau maju jika masyarakat dan pemerintahnya masih terus berpikiran sempit dan menilai sesuatu berdasar gender yang akan merugikan suatu kaum? Menurut pendapatmu, apakah kebijakan tentang kesetaraan gender di negaramu sudah berjalan dengan baik?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun