Mohon tunggu...
Annisa Apriyelita
Annisa Apriyelita Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Andalas

Hallo,

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Hati-hati Penggunaan Produk Kosmetik Haram

21 Juni 2022   00:40 Diperbarui: 21 Juni 2022   00:54 700
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : https://www.muslimobsession.com/

Produk kosmetik yang beredar sekarang ini mengalami peningkatan yang sangat pesat bahkan di toko dan di pasar sudah banyak beredar berbagai macam produk kosmetik mulai dari yang harganya murah hingga yang cukup mahal. 

Di zaman berkembangnya media sosial dan situs berbelanja dimana kita bisa lebih mudah dalam membeli suatu produk, dan banyaknya produk viral di media sosial yang membuat kalangan perempuan tentunya ingin memiliki produk tersebut. 

Semua kosmetik yang beredar tersebut belum tentu terjamin keamanannya serta apakah produk tersebut bersertifikat halal atau tidak Hal ini mengakibatkan maraknya kosmetik palsu dan berbahaya di pasaran sehingga menimbulkan kekhawatiran bagi para konsumennya.

Kecantikan bagi perempuan sangatlah penting terlebih sekarang sudah ada kata insecure dimana perempuan tidak percaya diri dan ingin mengubah dirinya dengan cara merawat kecantikannya namun merawat dan memelihara kecantikan bukan artinya harus menghalalkan segala cara. Ada hal yang harus diperhatikan dalam penggunaan produk kecantikan yaitu kebersihan dan kesucian Artinya, produk tersebut harus halal dan suci.

Pencantuman label halal MUI sebagai jaminan bagi kita untuk para konsumen bahwa produk yang mereka konsumsi aman dari unsur yang tidak halal dan diproduksi dengan cara halal. Menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI) produk dikatakan halal apabila memenuhi syarat yang sesuai dengan syariat islam yaitu (1) tidak mengandung babi dan bahan yang berasal dari babi; (2) tidak mengandung bahan-bahan yang diharamkan seperti bahan-bahan yang berasal dari organ manusia, darah, kotoran-kotoran dan sebagainya; (3) semua bahan yang berasal dari hewan halal yang disembelih menurut tata cara syariat Islam; (4) semua tempat penyimpanan, tempat penjualan, pengolahan, tempat pengelolaan, dan transportasinya tidak boleh digunakan untuk babi, jika digunakan untuk babi atau barang yang tidak halal lainnya terlebih dahulu harus dibersihkan dengan tata cara yang diatur sesuai syariat Islam; (5) semua makanan dan minuman yang tidak mengandung khamar.

Banyaknya produk kecantikan yang beredar di media sosial saat ini menimbulkan kekhawatiran bagi kaum peremuan karena diragukan kehalalannya. Berbeda dengan makanan yang langsung diserap oleh tubuh kita namun kosmetik tidak diserap oleh tubuh kita secara langsung. Beberapa bahan baku kosmetik yang merupakan titik kritis kehalalan antara   lain  lemak, kolagen, elastin,  ekstrak   plasenta,  zat penstabil vitamin, asam alfa hidroksil, dan hormon. Bahan tersebut kemungkinan berasal dari lemak hewan yang diharamkan seperti babi, anjing, binatang buas, darah, bangkai, serta alkohol. Apabila hal tersebut menempel pada tubuh kita maka   hal itu   dapat  mempengaruhi  keabsahan ibadah. Adapaun hal yang harus kita perhatikan adalah titik kritis dari suatu produk kosmetik tersebut, apakah produk tersebut diragukan kehalalannya atau tidak

1.Lemak

Lemak dan turunannya (gliserin, gms, setil alk, asam stearat, asam stearil, asam palmitat, dll.) banyak digunakan dalam pembuatan lipstik, sabun, krim dan losion. Bahan-bahan ini dapat berasal dari lemak hewan. Apabila bahannya berasal dari hewan seperti babi maka diragukan kehalalannya, Kalaupun berasal dari hewan yang bukan babi, jika hewan tersebut tidak disembelih secara islam, maka dinyatakan haram.

2. Ekstrak Plasenta dan Amnion

Plasenta dan amnion, yang terutama digunakan untuk peremajaan kulit, dapat diperoleh dari hewan, bahkan manusia hal tersebut sudah pasti diragukan kehalalannya. Apabila bahannya berasal dari hewan seperti babi maka diragukan kehalalannya, Kalaupun berasal dari hewan yang bukan babi, jika hewan tersebut tidak disembelih secara islam, maka dinyatakan haram.

3. Kolagen dan Elastin

Baik kolagen maupun elastin memiliki efek meningkatkan elastisitas kulit, zat ini sering ditemukan pada lotion atau shower gel. Kolagen itu dari tulang hewan, kalau kolagen dari hewan yang disembelih menurut Islam tentu tidak masalah halal atau tidaknya.

4. Alpha Hydroxy Acids (AHAs) 

AHA membantu mengurangi kerutan dan memperbaiki tekstur kulit sehingga kulit menjadi halus dan lembut. Salah satu senyawa AHA yaitu asam laktat dalam proses produksinya dapat menggunakan media yang berasal dari hewan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun