Mohon tunggu...
Annisa Anurah
Annisa Anurah Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

topik konten mengenai komunikasi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Politik Indonesia Tahun 1999

5 Juli 2024   23:40 Diperbarui: 5 Juli 2024   23:46 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Tahun 1999 merupakan tahun penting dalam sejarah politik Indonesia, menandai peralihan dari lebih dari tiga dekade pemerintahan Orde Baru di bawah Presiden Soeharto ke era reformasi yang membuka jalan menuju demokrasi yang lebih terbuka. Berikut rangkuman peristiwa politik di Indonesia tahun ini:

1. **Mundurnya Soeharto**:- Akibat krisis ekonomi Asia, protes besar-besaran dan tekanan dari berbagai pihak, Presiden Soeharto mengundurkan diri. 21 Mei 1998. Pengunduran diri ini membuka jalan bagi Wakil Presiden B.J. Habibie adalah presiden sementara.

2. **B.J Habibie**:- Pemerintahan Habibie memprakarsai serangkaian reformasi politik dan ekonomi, termasuk membebaskan pers, membebaskan tahanan politik, dan menghapus pembatasan terhadap partai politik. Habibie juga menyelenggarakan referendum di Timor Timur yang berujung pada kemerdekaan Timor Timur dari Indonesia.

3.**1999. pemilu**:- Pemilu yang diadakan pada tanggal 7 Juni 1999 merupakan pemilu bebas pertama sejak tahun 1955. 48 partai politik berpartisipasi dalam pemilu ini dan pemilu ini dianggap sebagai salah satu pemilu paling demokratis di negara ini. Indonesia. sejarah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) pimpinan Megawati Soekarnoputri meraih suara terbanyak namun gagal meraih mayoritas absolut di parlemen.

4. **Pembentukan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)**:- Pada bulan Oktober 1999, MPR dibentuk dari anggota-anggota terpilih dan wakil-wakil daerah. Tugas MPR adalah memilih presiden dan wakil presiden baru serta menentukan arah kebijakan negara. 

5. **1999. pemilihan presiden**:- Pada tanggal 20 Oktober 1999, MPR memilih Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sebagai presiden keempat Indonesia, mengalahkan Megawati Soekarnoputri. Megawati kemudian terpilih menjadi wakil presiden.

6. **Pembentukan Kabinet Persatuan Bangsa**:- Presiden Abdurrahman Wahid membentuk Kabinet Persatuan Bangsa yang terdiri dari beberapa partai politik, mencerminkan semangat koalisi dan rekonsiliasi nasional. 

7. **Reformasi Hukum dan Hak Asasi Manusia**:- Undang-undang baru direformasi atau diubah selama periode ini untuk mendukung demokratisasi, termasuk otonomi daerah, kebebasan pers, dan hak asasi manusia.

8. **Krisis Timor Timur**:- Setelah referendum Agustus 1999, yang mendeklarasikan kemerdekaan Timor Timur, kekerasan dan kekacauan merajalela di wilayah tersebut. INTERFET, pasukan internasional yang dipimpin Australia, dikirim untuk menangani situasi dan menjamin kemerdekaan yang damai. 

9. **Tantangan Ekonomi**:- Meskipun Indonesia telah selamat dari krisis ekonomi terburuk, Indonesia masih menghadapi tantangan besar seperti restrukturisasi utang, reformasi sektor perbankan, dan pemulihan ekonomi.

10. **Perubahan Sosial**:- Perubahan politik juga membawa perubahan sosial yang signifikan, termasuk peningkatan kesadaran akan hak-hak sipil, kebebasan berbicara, dan partisipasi publik dalam proses politik.

### Sumber:- Ricklefs, M.C. (2001). "Sejarah Indonesia Modern sejak Tahun 1200." Palgrave Macmillan.- Kingsbury, Damien. (2003). "Politik Kekuasaan dan Militer Indonesia." Routledge.- Aspinall, Edward dan Mietzner, Marcus, eds. (2010). "Isu Demokratisasi Indonesia: Pemilu, Institusi dan Masyarakat." Institut Penelitian Asia Tenggara.- Liddle, R.William. (1999). "Indonesia Tahun 1999: Demokrasi Dipulihkan." Survei Asia, Vol. 40, No.1.- Schwarz, Adam. (1999). "Rakyat Menunggu: Indonesia Mengupayakan Stabilitas." Pers Westview. dari.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun