Mohon tunggu...
Annisa Amanda (Aan)
Annisa Amanda (Aan) Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pelajar

Hei, Aan di sini. Seorang pecinta dan pemuja hal-hal indah. Pemula dalam hal menulis, namun suka menulis.

Selanjutnya

Tutup

Film

Kecanduan Pornografi Saat Ini dan Film "5 Cm"

3 Februari 2024   21:34 Diperbarui: 3 Februari 2024   21:42 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Film. Sumber ilustrasi: PEXELS/Martin Lopez

‘5 cm’ adalah film drama mengenai persahabatan dan cinta yang telah rilis 11 tahun yang lalu. Film ini merupakan adaptasi dari novel dengan judul yang sama karya Donny Dhirgantoro. Film yang disutradarai Rizal Mantovani ini berhasil meraih penghargaan dalam ‘Festival Film Indonesia 2013’. Film ‘5 cm’ menceritakan tentang persahabatan 5 orang yang hampir 10 tahun lamanya. Dengan berbagai karakter yang dimiliki tiap masing-masing individu, mungkin karena itulah pertemanan mereka masih terjalin kuat. Ada berbagai tokoh dalam film ini: Genta diperankan Fedi Nuril; Arial diperankan Denny Sumargo; Zafran diperankan oleh Herjunot Ali; Riani yang diperankan Raline Shah; dan Ian yang diperankan oleh Igor Saykoji.

Tokoh Ian adalah tokoh yang memiliki tubuh yang lebih berisi, telat wisuda daripada sahabat yang lain, dan hobinya main game. Tokoh Ian memiliki karakter yang cukup nyata ada pada beberapa orang, namun ia memiliki kecanduan menonton porno. Dan mungkin karena inilah yang membuat Ian terlambat wisuda. 

Pornografi adalah sesuatu yang berhubungan dengan persoalan-persoalan seksual yang tidak pantas diungkapkan secara umum, begitulah pendapat Arif Budiman (Badiatul Muchlisin Asti, 2004: 42). Menurut Mutia (dalam Kesumastuti, 2010: 96) secara harfiah pornografi adalah tulisan atau penggambaran tubuh atau perilaku manusia yang seksual secara terbuka untuk memenuhi hasrat seksual seseorang. Dan menurut UU Nomor 44 tahun 2008, pornografi adalah gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan lainnya melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat. 

Masalah kecanduan pornografi adalah masalah yang serius. Apalagi dengan kecanggihan teknologi saat ini, mudah saja anak, remaja, maupun dewasa mengakses internet sesuai keinginan. Kemajuan teknologi tentu memiliki dampak positif dan negatif, salah satu dampak negatifnya adalah hal tadi: kemudahan mengakses pornografi (Suyatno, 2011). Di era 4.0 di mana hampir semuanya dimudahkan oleh internet, penggunaan internet tak dapat di hentikan begitu saja. Sehingga begitu mudahnya seseorang untuk mendapatkan hal-hal yang berunsur pornografi. Mulai dari gambar hingga tontonan dapat diakses di internet. Dari survei ‘Google Trends’ negara Indonesia termasuk 10 besar negara yang penggunanya mencari kata kunci berhubungan dengan pornografi, dan 20% di antaranya adalah remaja usia pelajar (Lahallo, 2014).

Terkadang orang-orang terlalu menyepelekan dampak yang diberikan oleh pornografi. Padahal dampak pada otak akibat kecanduan pornografi jauh lebih buruk daripada narkoba, dan juga orang yang kecanduan pornografi sulit diketahui daripada orang yang kecanduan narkoba. Seorang pakar dalam adiksi pornografi, Dr. Mark (2010) mengatakan bahwa pornografi dapat menyebabkan kerusakan pada lima bagian otak sedangkan narkoba merusak tiga bagian otak.

Kerusakan pada otak dapat membuat prestasi akademik seseorang menurun, tak dapat mengendalikan emosi dan nafsu. Dr. Mark mengatakan bahwa bagian otak yang rusak inilah membedakan seseorang dengan binatang. Pornografi akan menyebabkan otak mengalami rangsangan berlebihan sehingga otak bekerja ekstrem sehingga mengerut dan rusak. Karena berhubungan langsung dengan otak, kecanduan pornografi dapat menyebabkan gangguan fungsi kognitif dan kontrol kognitif, sehingga pornografi mempengaruhi daya ingat seseorang .

Pornografi awalnya diakses oleh remaja untuk mengatasi rasa penasaran mereka, hingga mereka mulai ketagihan dan merasa perlu untuk mengaksesnya terus-menerus. Tanpa disadari, remaja tersebut telah kecanduan pornografi. Brown (dalam Wibowo, 2004) mengatakan bahwa remaja menempatkan media massa sebagai sumber informasi seksual utama daripada orang tua, karena media massa memberikan gambaran yang lebih sesuai dengan kebutuhan seksualitasnya. Kecanduan pornografi dapat meningkatkan kasus kekerasan seksual. Dikarenakan remaja telah dipengaruhi oleh pornografi menyebabkan kematangan seksual lebih cepat daripada cara berpikir (Kartono, 2003).

Contoh kasus pemerkosaan yang baru saja terjadi. Seorang pemimpin pondok Pesantren Hidayatul Hikmah Alkahfi, Jawa tengah, telah ditangkap atas dugaan pemerkosaan terhadap enam santriwati (Kompas, September 2023). Pelaku Muh. Anwar dijerat UU perlindungan anak dengan ancaman 15 hingga 20 tahun. Dan setelah observasi, Musta’in Ahmad, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Tengah menegaskan bahwa Hidayatul Hikmah Al Kahfi bukan pesantren karena tidak terkonfirmasi, hanya tempat tersebut menjadi tempat belajar agama oleh warga setempat.

Kekerasan seksual yang telah dilakukan dikarenakan emosi dan nafsu yang tak stabil sehingga pelaku tak dapat menahan dirinya, sehingga ia mencari cara agar bisa untuk tetap selalu memenuhi kebutuhannya. Besar kemungkinan bahwa pelaku telah kecanduan pornografi. Ada beberapa faktor penyebab kecanduan pornografi: (1) teman; (2) lingkungan; (3) teknologi dan media sosial; (5) kurangnya pengawasan dan pendidikan keluarga; (6) tekanan psikologi; (7) lemahnya pertahanan diri. Ini adalah hal-hal yang dapat menyebabkan kecanduan pornografi, dan teman adalah hal yang menjadi faktor tertinggi kemungkinan terjadinya kecanduan. 

Welch mengungkapkan ada faktor lain yang mempengaruhi seseorang terlibat pornografi: 

1. Persahabatan, seseorang akan lebih mudah jauh ke jurang pornografi apabila ia memiliki teman yang kecanduan dalam pornografi. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Film Selengkapnya
Lihat Film Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun