Belum lama ini Presiden Jokowi kembali memperbolehkan adanya ekspor pasir laut setelah tidak diperbolehkannya selama dua dekade sebelumnya, tetapi hal ini justru menimbulkan respons yang berbeda-beda dari setiap masyarakat, bahkan pegiat lingkungan sampai mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) 2014-2019 pun ikut melayangkan berbagai penolakan kepada Presiden Jokowi.
Sebagian besar dari masyarakat merasa tidak memerlukan adanya ekspor pasir laut karena hal itu akan merusak lingkungan, dan akan menyebabkan wilayah Indonesia semakin mengecil, lalu jika masalah ekspor pasir laut ini dikaitkan dengan pendapatan negara pun sebenarnya tidak terlalu berpengaruh.
Jadi, apa alasan Presiden Jokowi memperbolehkan ekspor pasir laut?
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral menjelaskan bahwa ekspor pasir laut yang diperbolehkan ialah hasil sedimen atau pengendapan yang menyebabkan pendangkalan dan membuat alur pelayaran terganggu karena banyak terjadi pendangkalan di saluran-saluran tambang. Ia juga tak menyangkal ekspor pasir laut bisa merusak lingkungan. Maka dari  itu, ia berharap dalam pelaksanaannya nanti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mau diajak untuk bekerja sama dan mengawasi agar tidak ada dampak buruk pada lingkungan sekitar.
Meski begitu, masyarakat tetap memiliki kecemasan tersendiri mengenai ekspor pasir laut ini, apalagi dengan adanya sejarah kelam ekspor pasir laut yang menyebabkan hilangnya pulau-pulau di Indonesia, sebagian dari pasir tersebut digunakan untuk memperluas wilayah Singapura. Di era pemerintahan Megawati, ekspor pasir laut sementara dihentikan untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas, seperti tenggelamnya pulau kecil.Â
Penghentian ekspor tersebut akan ditinjau kembali setelah tersusunnya program pencegahan kerusakan terhadap pesisir dan pulau kecil. Sebelum dilarang ekspor, Indonesia adalah pemasok utama ekspor pasir laut ke Singapura. Dilansir dari sumber yang saya baca, Singapura memang menjadi importir pasir laut terbesar di dunia, bahkan tidak hanya dari Indonesia, tetapi juga Malaysia dan para negara tetangganya dengan jumlah mencapai 517 juta ton pasir laut.
Lalu, siapa pihak yang paling beruntung atas kebijakan ini?
Bisa dibilang Singapura lah yang menjadi pihak paling diuntungkan dengan dibuka kembalinya izin ekspor pasir laut oleh Presiden Jokowi, karena Singapura akan mendapatkan pasir laut yang dikerut tersebut untuk keperluan reklamasi di negara mereka. Ditambah dengan beberapa negara yang telah menyetop ekspor pasir laut, tetapi Indonesia malah memperbolehkan lagi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H