Mohon tunggu...
TAMILUDDIN
TAMILUDDIN Mohon Tunggu... Lainnya - .

.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Rapat Koordinasi Pupuk Bersubsidi Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2023 (Semester II)

31 Agustus 2023   20:33 Diperbarui: 31 Agustus 2023   20:44 423
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Untuk pendistribusian Kartu tani di Provinsi Jambi perwakailan Bank Mandi cabang Jambi menguraikan dengan singkat tentang Kendala Kios Pupuk & Transaksi Program Kartu Tani di 11 Kabupaten Kota di Provinsi Jambi sebagai berikut:
a.NIK petani tidak terdaftar di eAlokasi 2023 (tidak mendapat Alokasi Pupuk tahun 2023)
b.Salah Gesek Kartu di kios yang bukan kelompoknya (salah menuju Kios Pupuk)
c.Kode Pengecer Kios Tani tidak sama dengan kode yang telah disesuaikan pada kartu (ada perubahan Kode Pengecer Kios)
d.Kartu terblokir akibat salah input PIN 3X
e.Rekening Kartu Tani tidak aktif
f.Mesin EDC perlu direstart ulang
g.Rekening Kios Terblokir/Tutup/Tidak Aktif (Dormant)
h.Jaringan sedang down atau ada gangguan sistem (harap dicoba secara berkala )
i.Magnetik Stripe Kartu Tani rusak/cacat ngelupas (yang ada di garis hitam kartu)
j.Pembaca Kartu (Card Reader) pada mesin EDC kotor
k.Kurang Pas Gesek Kartu di Mesin EDC (kartu melengkung saat di Gesek di Mesin EDC)
l.Salah Cara Gesek Kartu (terbalik dll)
m.Salah input PIN. Periksa kembali nomer PIN nya
n.Salah input kode produk. Cek kembali

Dok. pribadi
Dok. pribadi
Pihak Bank Mandiri siap membantu para pengecer atau petani terkait dengan teknis kendala yang telah disampaikan dalam pengelolaan kartu tani ini sepanjang datanya disampaikan dengan benar.

Kebijakan subsidi dan distribusi pupuk yang telah diterapkan mulai dari tahap perencanaan kebutuhan, penetapan harga eceran tertinggi (HET), besaran subsidi hingga sistem distribusi ke pengguna sudah cukup komprehensif. Namun demikian, berbagai kebijakan tersebut belum mampu menjamin ketersediaan pupuk yang memadai dengan HET yang telah ditetapkan. Secara lebih spesifik kondisi dilapangan menunjukkan masih sering terjadi aktualisasi melebihi HET, Marjin pemasaran lebih tinggi dari yang telah ditetapkan Pemerintah. Selain itu, perencanaan alokasi kebutuhan pupuk yang belum sepenuhnya tepat, pengawasan yang belum maksimal, disparitas harga pupuk bersubsidi dan non subsidi yang cukup besar menyebabkan penyaluran pupuk bersubsidi masih belum tepat sasaran.

Menyikapi kondisi diatas, maka diperlukan dukungan dan koordinasi dari berbagai pihak baik dari kalangan luas maupun kalangan Dinas/Badan/Instansi Pemerintah sebagai pihak yang bertanggungjawab dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran serta distribusi pupuk dan pestisida di lapangan.

Dengan dukungan dan koordinasi yang baik antar Dinas/Badan/Instansi diharapkan kemungkinan terjadinya penyimpangan pupuk dan pestisida yang beredar dapat diatasi dan digunakan petani sesuai dengan ketentuan pemerintah serta sesuai dengan objek sasaran di setiap daerah.

Untuk merealisasikan tujuan dimaksud dan agar terjadi efektivitas dalam pelaksanaannya sehingga terealisasinya penyaluran pupuk bersubsidi kepetani tepat jenis, jumlah, harga, tempat, waktu dan mutu, maka perlu dilaksanakan pemantauan dan evaluasi  pelaksanaannya di Kab/Kota dalam Provinsi Jambi. (tami-Biro Perekonomian)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun