Mohon tunggu...
TAMILUDDIN
TAMILUDDIN Mohon Tunggu... Lainnya - .

.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Biro Perekonomian Gelar Rakor Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten/Kota Se-Provinsi Jambi

16 Februari 2023   11:05 Diperbarui: 16 Februari 2023   11:23 392
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dok. pribadi
Dok. pribadi
Rapat Koordinasi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten/Kota Se-Provinsi Jambi digelar dalam rangka mengevaluasi penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2022 dan penyamaan persepsi pengelolaan pupuk bersubsidi tahun 2023 serta evaluasi penyerapan kartu tani, berlangsung di Ruang Dharmawanita Kantor BAPPEDA Provinsi Jambi, Kamis (16/2/2023), yang dihadiri oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tergabung dalam Tim KP3  lingkup Provinsi Jambi dan BPOM Jambi serta unsur Diskrimsus Polda Jambi dan unsur Asisten Intelijen Kejati Jambi bersama para Asisten II Kabupaten/Kota dan Dinas yang menangani KP3 Kab/Kota serta Bagian Perekonomian/SDA Setda Kab/Kota. Pada kesempatan tersebut hadir juga pewakilan PT. Pupuk Indonesia dan Perwakilan Bank Mandiri Jambi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi yang diwakili Plh. Asisten II Sekda Johansyah, SE., ME memimpin jalannya rapat koordinasi (Rakor) Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten/Kota Se-Provinsi Jambi yang didampingi oleh Kadis TPHP Provinsi Jambi, Perwakilan Kadis Perindag Provinsi Jambi.Johansyah  dalam kesempatan tersebut menyampaikan beberapa hal kepada Tim KP3 terkait tugas dan fungsi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) :
*Perlunya Penguatan Koordinasi antara KP3 Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi.
*Perlunya antisipasi Permasalahan pupuk bersubsidi dan Perubahan Kebijakan Tata Kelola Pupuk Subsidi.
*Memaksimalkan Peran Tim KP3 Tingkat Provinsi maupun Tingkat Kabupaten/Kota untuk dapat lebih efektif dan koordinatif dalam  Pengawasan Pupuk Bersubsidi di Provinsi Jambi.
*Meskipun anggaran sangat terbatas  fungsi dan peran KP3 agar tetap berjalan dengan memaksimalkan pemantauan  ke lapangan
*Integrasi Pemantauan, Monitoring dan Evaluasi antara  Tim KP3 Provinsi dan Kabupaten/Kota serta ketepatan waktu penyampaian laporan.

Dok. pribadi
Dok. pribadi
Dok. pribadi
Dok. pribadi
Rakor ini merupakan kesempatan untuk menyamakan persepsi dan meminta para Tim KP3 Kabupaten/Kota dan Tim KP3 Provinsi agar bersinergi untuk menguatkan fungsi dan peran Kp3 "Eksistensi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) melalui perannya menjadi sangat penting. KP3 diharapkan terus mengawal, mengawasi dan memonitor ketersediaan, peredaran dan penggunaan pupuk bersubsidi. Sehingga pupuk bersubsidi dapat tersedia tepat sasaran sampai pada tingkat petani"

Plh. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi  Johansyah mengatakan rakor KP3 ini yang difasiltasi Biro Perkenomian Setda Provinsi Jambi dilatarbelakangi dengan adanya Permentan Nomor 10 Tahun 2022 terkait dengan kebijakan subsidi dibidang pertanian. Perlu diketahui bahwa pupuk bersubsidi ada pengurangan dari 6 (enam) item menjadi 2 (dua) item yaitu UREA dan NPK Yang diproyeksikan untuk  sektor pertanian. Lebih lanjut Johansyah menjelaskan bahwa "Tahun 2023 pemerintah pusat hanya mensubsidi dua jenis pupuk untuk 9 komoditas pertanian,pupuk subsidi yang sebelumnya menyasar 70 komoditas pertanian, saat ini hanya menyisakan 9 komoditas utama saja yakni padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kopi dan kakao"


Sementara itu Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Provinsi Jambi  selaku Ketua I KP3 Provinsi Jambi Ir.Akhmad Maushul menyatakan  bahwa  "Untuk mendukung peningkatan produksi pertanian pemerintah berupaya menyediakan sarana produksi berupa pupuk dan pertisida bersubsidi agar terjangkau oleh petani. Untuk itu Ketua I KP3 Provinsi Jambi  berharap kepada seluruh pemerintah Kabupaten/ Kota di wilayah Jambi agar terus mengawal serta mengoptimalkan alokasi pupuk subsidi ini agar tepat sasaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku".

Dok. pribadi
Dok. pribadi
Selanjutnya Perwakilan PT. Pupuk Indonesia Cabang Jambi  selaku Produsen Pupuk menyampaikan bahwa adanya isu kelangkaan pupuk urea karena datangnya pupuk urea waktu itu tidak tepat waktu dan kedepan ada rencana pemindahan gudang ke Kabupaten Kerinci untuk memudahkan dustribusi  urea dan meminta  kepada distributor segera lakukan koordinasi  untuk memastikan distribusi dan penyaluran pupuk segera dapat direalisasikan sesuai dengan alokasi kebutuhan. 

Dok. pribadi
Dok. pribadi

Sementara itu Perwakilan Bank Mandiri Jambi berkomitmen untuk mendistribusikan kartu tani yang sudah tercetak. Mungkin masih ada pekerjaan rumah kita bersama yang perlu segera dicarikan solusinya terkait dengan kartu tani. sebab mulai 1 Januari 2023, seluruh penebusan pupuk bersubsidi wajib menggunakan kartu tani. Akan tetapi, secara internal di Provinsi Jambi, masih terjadi ketidaksinkronan data kartu tani karena masih ada kartu sudah tercetak namun belum tersalurkan.

KP3 merupakan wadah koordinasi untuk melakukan pengawasan terhadap peredaran dan penggunaan pupuk dan pestisida secara terpadu antar instansi terkait di bidang pupuk dan pestisida, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.(TAMI BIRO PERKONOMIAN)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun