Tujuan ini dilandasi oleh gagasan bahwa tidak semua pemakai cukup hebat, sehingga pemakai tersebut perlu dilindungi dengan mengungkapkan informasi yang mereka tidak mungkin mendapatkannya. Dapat dikatakan maksud dari pengungkapan yaitu untuk melindungi perlakuan manajemen yang mungkin kurang adil dan terbuka. Dengan tujuan ini, tingkat atau volume pengungkapan akan menjadi tinggi. Tujuan melindungi biasanya menjadi pertimbangan badan pengawas yang mendapat otoritas untuk melakukan pengawasan seperti OJK karena mereka bertindak demi kepentingan publik.
B. Tujuan Informatif
Tujuan informatif pengungkapan laporan keuangan dilandasi oleh gagasan bahwa pemakai yang dituju sudah jelas dengan tingkat kecanggihan tertentu.
Dengan demikian, pengungkapan diarahkan untuk menyediakan informasi yang dapat membantu keefektifan pengambilan keputusan pemakai tersebut.
Tujuan ini biasanya melandasi penyusun standar akuntansi untuk menentukan tingkat pengungkapan.
Dalam kenyataannya, badan pengawas seperti OJK bekerja sama dengan penyusun standar (profesi) untuk menentukan keluasaan pengungkapan.
Untuk tujuan pengawasan oleh badan pengawas melalui formulir-formulir oleh badan kepemerintahan.
Terdapat pula pengungkapan yang khusus ditujukan ke badan pengawas melalui formulir-formulir yang harus diisi oleh perusahaan pada waktu menyerahkan laporan tahunan maupun kuartalan.
C. Tujuan Melayani Kebutuhan Khusus
Tujuan ini merupakan gabungan dari tujuan perlindungan publik dan tujuan informatif.
Apa yang harus diungkapkan kepada publik dibatasi dengan apa yang dipandang bermanfaat bagi pemakai yang dituju.