Mohon tunggu...
Annisa RahmahMaimunah
Annisa RahmahMaimunah Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswa

Bismillah.

Selanjutnya

Tutup

Money

Tugas Mata Kuliah Prof. Dr. Apollo (Daito): Definisi, Pengakuan, Pengukuran, dan Penyajian Liabilitas

14 April 2020   11:41 Diperbarui: 14 April 2020   17:39 23067
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Pengertian Liabilitas

FASB (Financial Accounting Standard Board) mendefinisikan liabilitas sebagai pengorbanan manfaat ekonomi masa datang yang cukup pasti yang timbul dari keharusan sekarang suatu kesatuan usaha untuk mentransfer aset.

Menurut IFRS (PSAK 57), Liabilitas adalah kewajiban kini dari perusahaan yang timbul dari peristiwa masa lalu, penyelesaian yang diharapkan dapat menghasilkan arus keluar dari sumber daya perusahaan dalam mewujudkan manfaat ekonomi.

Dengan kata lain, liabilitas merupakan suatu usaha yang harus dikeluarkan karena sebab adanya transaksi atau peristiwa di masa lalu yang diharapkan dapat mendatangkan manfaat ekonomi di masa mendatang.

Jadi, dapat dikatakan pula kalau liabilitas atau yang biasa kita sebut dengan kewajiban atau utang ini, berhubungan dengan asset. Aset yang kita kuasai dapat menimbulkan kewajiban, dan timbulnya kewajiban dapat dibarengi dengan pengakuan asset.

B. Faktor Muncul atau Terjadinya Liabilitas atau Kewajiban

Menurut Kohler (1970), hutang atau liabilitas terjadi karena beberapa faktor berikut ini:

  1. Kewajiban legal/kontrak (contractual liabilities)
  • Kewajiban legal adalah hutang yang timbul karena adanya ketentuan formal berupa peraturan hukum untuk membayar kas atau menyerahkan barang (jasa) kepada entitas tertentu.

  • Kewajiban konstruktif (constructive liabilities)

  • Kewajiban konstruktif timbul karena kewajiban tersebut sengaja diciptakan untuk tujuan/kondisi tertentu, meskipun secara formal tidak dilakukan melalui perjanjian tertulis untuk membayar sejumlah tertentu di masa yang akan datang.

  • Kewajiban equitable

  • Kewajiban equitable adalah hutang yang timbul karena adanya kebijakan yang diambil oleh perusahaan karena alasan moral/etika dan perlakuannya diterima oleh praktik secara umum.

C. Jenis-jenis Liabilitas

Liabilitas terbagi menjadi tiga: liabilitas lancar, liabilitas tidak lancar, dan kontinjensi.

  • Liabilitas lancar (liabilitas jangka pendek)
  • Liabilitas lancar merupakan kewajiban yang jatuh tempo pembayarannya dalam kurun waktu satu tahun. Contohnya: akun hutang, hutang bunga, hutang pajak penghasilan, biaya yang masih harus dibayar.
  • Liabilitas tidak lancar (liabilitas jangka panjang)
  • Liabilitas yang periode atau waktu terhutangnya selama lebih dari satu tahun. Misalnya 10 tahun. Liabilitas ini salah satu sumber penting bagi perusahaan. Perusahaan biasanya mengambil hutang jangka Panjang untuk mendapatkan modal langsung untuk membiayai pembelian asset modal atau melakukan investasi dalam proyek-proyek modal baru. Contoh hutang jangka Panjang ini yaitu: hutang obligasi, hutang hipotek, sewa modal, wesel jangka Panjang, dan kewajiban pajak tangguhan.
  • Kontinjensi
  • Kewajiban potensial yang mungkin terjadi tergantung pada hasil dari peristiwa masa depan yang tidak sepenuhnya berada dalam kendali suatu entitas. Liabilitas ini dapat juga disebut sebagai liabilitas atau kewajiban bersyarat. Dikatakan sebagai bersyarat karena kewajiban sosial seorang penjamin, atau bisa juga karena sebab perkara hukum yang tertunda yang memiliki kewajiban keuangan potensial.

D. Pengakuan, Pengukuran, dan Penyajian Liabilitas

1. Pengakuan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun