Latar Belakang
Belum lama ini, Indonesia khsusunya di Lumajang, Jawa Timur mendapati musibah bencana alam terkait erupsi gununng Semeru. Kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu, 4 Desember 2021 sekitar pukul 15.00. Erupsi tersebut diserta guguran lava dan awan panas yang berakibat pada kerusakan bangunan dan lingkugan disekitarnya. Berdasarkan kejadian tersebut maka PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, sebagai salah satu perusahaan kontruksi dan investasi terkemuka, terdepan, dan terbesar di Indonesia ("PTPP") memberikan bantuan kepada para korban bencana alam erupsi Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan ("TJSL").
Tim PTPP memberikan bantuan ke beberapa titik posko bantuan. Pada tanggal 5, Desember 2021 Tim PTPP menyerahkan bantuan kepada Posko Bencana di Kantor PKK Kecamatan Pronojiwo pada Minggu malam. Dilanjutkan pada Senin Pagi, 6 Desember 2021 Tim PTPP kembali melanjutkan penyerahan bantuan kepada titik posko lainnya yaitu Posko Pendopo Wira Arja di Kantor Kabupaten Lumajang dan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah ("BPBD") Lumajang untuk diserahkan langsung ke Desa Terdampak Desa Jarit di Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang. Kemudian pada tanggal 7, Desember 2021Tim Proyek PTPP kembali menyerahkan bantuan kepada Posko Bencana di Kecamatan Pronojiwo Kabupaten Lumayang.
Bantuan yang diberikan oleh PTPP berupa bantuan sembako, keperluan sandang, obat-obatan, makanan siap saji, air mineral, paket sembako, perlengkapan satefy, perlengkapan mandi, keperluan anak & bayi, serta obat-obatan. Selain itu Tim Proyek PTPP juga memberikan bantuan erupsi Gunung Semeru kepada Balai berupa bantuan alat berat, seperti: 2 (dua) unit dump truck, 1 (satu) unit shafloader, 2 (dua) unit truk engkel, dan 2 (dua) unit triton. Bantuan berupa alat berat yang diberikan oleh PTPP bertujuan untuk membantu penanganan bencana alam erupsi di Kabupaten Lumajang.
Dimana dalam pemberian bantuan tersebut, PTPP bersinergi dengan Kementerian PUPR untuk membantu pemerintah daerah setempat dan para warga yang menjadi korban bencana alam erupsi Gunung Semeru. pemberian bantuan ini sejalan dengan program BUMN, yaitu "BUMN Untuk Indonesia". Karena diketahui bahwa PTPP sebagai perusahaan BUMN yang bergerak di bidang konstruksi dan investasi.
Analisis Penulis
Berdasarkan analisis penulis, bantuan yang diberikan oleh oleh PTPP merupakan bagian dari Corporate Social Responsibility (CSR). CSR adalah Tanggung Jawab Sosial Perusahaan adalah komitmen perusahaan untuk memberikan kontribusi jangka panjang terhadap satu issue tertentu di masyarakat atau lingkungan untuk dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik.
Pengertian tersebut merupakan suatu bentuk tindakan pertimbangan perusahaan yang diarahkan untuk meningkatkan ekonomi, dibarengi dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat sekitar. Berdasarkan pengertian tersebut dapat kita kaitkan dengan kasus PTPP yang memberikan bantuan kepada korban bencana alam erupsi Gunung Semeru.
Tanggung jawab serta komitmen dari PTPP dapat dilihat dari lamanya pemberian bantuan yang mereka salurkan. PTPP tidak hanya memberikan bantuan satu hari saja, melainkan pada beberapa jangka waktu. Berdasarkan kasus diatas diketahui bahwa PTPP menyatakan akan terus berperan aktif dalam memberikan bantuan kepada korban erupsi sebagaimana program yang memang telah dicanangkan oleh BUMN, yaitu "Bergerak Cepat Membantu Korban Erupsi Semeru".
Kegiatan yang dilakuan PTPP menjadi bagian dalam peningkatan ekonomi yang dibarengi oleh peningkatan kualitas hidup masyarakat sekitar Gunung Semeru yang notabene mengalami kerugian dalam hal materil. Hal ini serupa dengan yang diktakan oleh Presiden Jokowi, Selasa, 7 Desember 2021 dalam wawancara tim BBC. Com. Dalam berita tersebut Presiden Jokowi menyatakan bahwa laporan yang didapatkan kurang lebih 2000an rumah yang harus direlokasi. Sehingga berdasarkan hal tersebut diketahui bahwa bantuan yang diberikan PTPP berupa sembako, obat-obatan, keperluan anak, hingga alat berat menjadi suatu hal yang sangat berarti bagi korban erupsi Semeru.
Selain itu CSR juga memiliki ciri yang sedikit berbeda dengan Charity. Secara general keduanya memiliki tujuan yang sama yaitu menolong atau membantu. Namun dalam hal ini, CSR memiliki komitmen terhadap nasib korban. Sehingga dalam hal ini, perusahaan akan memantau kembali secara berkelanjutan serta melahirkan solusi untuk mengatasinya. Sehingga CSR bukan hanya sekedar sumbangan amal semata yang identic dengan nama charity. Hal ini terlihat terkait apa yang diberikan oleh PTPP dan diperjelas oleh pernyataan Yuyus Juarsa, selaku sekertaris Perusahaan PTPP kepada Media. Dalam pernyataan tersebut Yuyus, mengatakan
"PTPP mengungkapkan keprihatiannya atas bencana erupsi Gunung Semeru yang terjadi di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. PTPP akan terus berperan aktif dalam memberikan bantuan kepada korban bencana alam tersebut dalam beberapa hari ke depan"
"Selain itu, PTPP akan terus bekerja sama dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk bersinergi dalam menyalurkan bantuan bencana kepada korban erupsi dimana hal ini dilakukan oleh perusahaan sebagai upaya untuk meringankan beban masyarakat Lumajang dan mempercepat pemulihan pasca bencana. Selain itu, pemberian bantuan ini sejalan dengan program BUMN, yaitu "BUMN Untuk Indonesia". Kami berharap bencana ini segera berakhir dan para pengungsi dapat kembali ke rumahnya".