Pendidikan kewarganegaraan punya nilai penting dalam proyeksi pemasyarakatan karena akan memperkuat proses pengintegrasian terpidana ke masyarakat pada bidang kognisi dan nilai moral. Namun pendidikan tersebut tidak hanya ditujukan pada terpidana semata namun juga masyarakat luas, dan para petugas lembaga pemasyarakatan serta seluruh pihak terkait. Sebagaimana hasil penelitian Rahmatiani (2021:25) di Lapas Kelas IIA Karawang, program pendidikan kewarganegaraan yang diselenggarakan oleh mahasiswa bersifat dua arah. Efek pendidikan diterima kedua belah pihak yang terlibat dalam proses pendidikan. Pendidikan semacam itu mendesak dilakukan guna pemantapan tujuan pemasyarakatan.
Hal ini berkaitan dengan makna implisit yang terkandung dalam tujuan pemasyarakatan yaitu pengintegrasian terpidana dan penerimaan masyarakat. Landasannya terletak pada terintegrasinya terpidana ke dalam masyarakat tidak hanya menuntut kemampuan adaptif terpidana saja namun juga penerimaan masyarakat. Kembali pada kasus Jrx, keberhasilan tujuan pemasyarakatan hanya dapat dimungkinkan bila proses penanaman nilai-nilai kewarganegaraan berjalan baik selama pemasyarakatan berlangsung. Efektivitas itu ditunjang pula oleh kesediaan masyarakat dalam menerima dan membimbing agar dapat terintegrasi sepenuhnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H