Mohon tunggu...
Sosbud

Indonesia Bisa Menjadi Mitra Sejati Perdamaian Dunia!

26 Januari 2019   08:41 Diperbarui: 26 Januari 2019   10:36 156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Turut membimbing masyarakat diberbagai lini kehidupan, seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, politik dan teknologi agar tercipta sebuah masyarakat yang mumpuni, yang memiliki kesadaran dan tujuan yang sama yaitu membangun perdamaian dunia dan mengawalinya dengan membangun perdamaian suatu bangsa.

Menciptakan sebuah kebaikan tidaklah cukup tanpa membenahi segala kekurangan demi kekurangan yanag ada pada bangsa ini. Dibutuhkan masyarakat professional yang dapat membangun segala aspek bangsa sesuai dengan spesialisasinya. Dibutuhkan kerjasama yang kuat antar bangsa dan negara. Dibutuhkan komitmen dari berbagai sisi kehidupan, bahwa keseimbangan tidak dapat diciptakan dan dipikul sendirian, tapi dibutuhkan penjagaan yang kokoh dari setiap pemikulnya.

Membangun perdamaian itu bukanlah suatu utopia, bukan juga cita-cita yang tidak dapat dicapai, dan bukan mimpi yang tidak bisa direalisasikan. Perdamaian itu mungkin. Karena itu, membangun perdamaian adalah kewajiban dan tanggung jawab utama kita sebagai pemuda. 

Perdamaian tidak bisa hanya diinginkan, ia harus diciptakan. Perdamaian bukan tindakan simbolis, yang cukup tertera pada perjanjian atau undang-undang. John F. Kennedy mengatakan bahwa "Damai itu tidak hanya berhenti pada piagam atau kovenan. Ia terletak pada hati dan pikiran semua orang."

Dengan begitu akan menyebar cita cita ini di seluruh penjuru dunia, yang menjadi sebuah tanggung jawab dan kewajiban bagi setiap warga Negara. Sesuai dengan dasar Negara Indonesia pada pembukaan UUD 1945  alinea ke empat yang berbunyi :

"Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, yang terbentuk dalam susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."

Indonesia bisa, menjadi mitra sejati perdamaian dunia !

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun