Mohon tunggu...
Annisa Edna Nur Fitriani
Annisa Edna Nur Fitriani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Penulis

Mahasiswi PGSD Universitas Islam Nahdlatul Ulama Jepara, pecinta sastra dan karya fiksi. *Menulis adalah caraku berbicara pada dunia*

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Implementasi Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) untuk Kesadaran Lingkungan pada Anak: Membangun Generasi Peduli Bumi

29 Desember 2024   09:06 Diperbarui: 29 Desember 2024   09:06 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Anak Membersihkan Alam (Sumber: Pixabay)

Integrasi materi lingkungan dalam kurikulum, penggunaan metode pembelajaran yang inovatif, serta kerja sama antara guru, orang tua, dan komunitas merupakan kunci keberhasilan program ini. Dengan demikian, PKn tidak hanya mengajarkan kewajiban sebagai warga negara, tetapi juga tanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan untuk generasi mendatang. Pendidikan lingkungan yang terintegrasi dalam PKn akan membentuk generasi muda yang peduli lingkungan dan mampu berkontribusi dalam menciptakan lingkungan hidup lebih baik.

DAFTAR PUSTAKA

Adnan, F. (2020). Kunjungan Lapangan (Field Trip) sebagai Metode Pembelajaran. Annual Conference on Islamic Education and Thought, 1(1), 94-104.

Aisyah, A., Putri, K. J., & Firjanah, L. (2024). Pentingnya Membangun Kesadaran Lingkungan Melalui Pembelajaran PKN di Sekolah Dasar Guna Membentuk Karakter Peduli di Lingkungan pada Siswa. Jurnal Pendidikan Guru Sekolah Dasar, 1(3), 1-11.

Simatupang, S. A., Situmorang, E. V., Simbolon, I. C., & Umar, A. T. (2024). Analisis Penerapan Metode Pembelajaran Diskusi Kelompok Terhadap Pemahaman Siswa pada Pembelajaran di SMA Negeri 21 Medan. Jurnal Nakula: Pusat Ilmu Pendidikan, Bahasa dan Ilmu Sosial, 2(4), 201-210.

Sunaryati, T., Rahmawati, A., Adinda, A., Z. Zakyyatuz, A. A., & Qolby, C. A. (2024). Membangun Kesadaran Lingkungan Melalui Pendidikan Kewarganegaraan di Sekolah Dasar. Alacrity: Journal of Education, 4(3), 382-390.

Syahrin, A., Anggusti, M., & Alsa, A. (2019). Ketentuan Pidana Korporasi Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Jakarta: Kencana.

 

 

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun