Mohon tunggu...
Annisa Meilina
Annisa Meilina Mohon Tunggu... Lainnya - Bercerita Lewat Tulisan.

Salah Jurusan.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Metamorfosis Mahasiswa

27 April 2020   00:00 Diperbarui: 27 April 2020   00:21 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menghilang satu dekade, setelah 10 tahun lamanya akhirnya saya memutuskan kembali.

Banyak yang sudah terjadi selama 10 tahun belakangan ini, apa saja yang dilakukan dan bagaimana sampai akhirnya saya sampai di titik ini.

Tiga tahun pertama, saat itu masih seorang mahiswa tahun kedua yang tersadar salah masuk jurusan dan akhirnya mencari kesenangan dengan wara-wiri dari UKM satu ke UKM lainnya untuk menghilangkan kejenuhan rutinitas kuliah, praktikum, penelitian dan skills lab, sampai akhirnya saya lulus menjadi sarjana di tahun 2012.

Tapi perjuangan saya belum selesai sampai disitu.

Empat tahun setelahnya, tepatnya akhir tahun 2012 sampai awal 2016 kembali dihadapi dengan hal yang sama sekali tidak saya pikirkan ketika memilih jurusan perkuliahan. Pendidikan Profesi Dokter Gigi. Iya iyaaa.. saya salah masuk jurusan.

Untuk menjadi seorang dokter baik itu dokter umum atau dokter gigi semuanya harus melalui tahap ini. Tahap dimana seorang mahasiswa dihadapkan dengan dunia pekerjaan yang sesungguhnya sebelum dilepas berjuang sendiri tanpa bimbingan dokter senior atau dosen.

Selama 3 semester normalnya seorang mahasiswa profesi (ko-ass) menyelesaikan pendidikannya yang mencangkup berbagai bidang keahlian. Setelah menyelesaikan requirement dan ujian-ujian di setiap bidang selanjutnya diharuskan mengikuti ujian komprehensif yang diadakan oleh pihak universitas.

Selesai sampai disitu masih ada ujian lain yang menanti, bila mahasiswa ko-ass tersebut dinyatakan lulus ujian komprehensif diwajibkan mengikuti Ujian Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter Gigi (UKMP2DG). Ujian yang dilaksanakan serentak se-Indonesia ini dibagi dalam 2 macam ujian, yaitu Computer Based Test (CBT) dan Objective Structured Clinical Examination (OSCE). Singkatnya, CBT merupakan ujian tertulis dan OSCE adalah ujian praktek. Setelah lulus di kedua macam UKMP2DG tersebut barulah seorang mahasiswa ko-ass dinyatakan layak dan pantas untuk menjadi seorang dokter gigi.

Setelah itu Kolegium Dokter Gigi Indonesia (KDGI) akan mengeluarkan Sertifikat Kompetensi sebagai wujud pelaksanaan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran yang menyatakan bahwa yang bersangkutan kompeten berdasarkan hasil UKMP2DG, lalu Konsil Kedokteran Indonesia akan mengeluarkan Surat Tanda Registrasi (STR) yang merupakan dokumen hukum/ tanda bukti tertulis bagi dokter gigi dan dokter gigi spesialis bahwa yang bersangkutan telah mendaftarkan diri dan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan serta telah diregistrasi pada Konsil Kedokteran Indonesia, selanjutnya akan diangkat/ diambil Sumpah Dokter Indonesia yang merupakan sumpah yang dibacakan oleh seseorang yang akan menjalani profesi dokter Indonesia secara resmi. Sumpah Dokter/ Dokter Gigi Indonesia didasarkan atas Deklarasi Jenewa yang isinya menyempurnakan Sumpah Hippokrates, untuk Sumpah Dokter Gigi Indonesia berdasarkan SK Menkes No. 434/Menkes/SK/X/1983.

Barulah setelah semua itu seseorang berhak, layak, berkompetensi untuk menjadi seorang dokter gigi dan dunia kerja yang sesungguhnya pun di mulai...

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun