Mohon tunggu...
Anni Qoriah
Anni Qoriah Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Sibuk

Sibuk

Selanjutnya

Tutup

Money

Dampak Pandemi Covid-19 bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah

15 November 2021   20:02 Diperbarui: 15 November 2021   20:07 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh: Anni Qoriah

Pada saat ini, kita sedang menghadapi  masalah yang cukup serius yaitu pandemic covid-19. Virus yang tidak hanya menyebar di negara Indonesia saja, namun virus ini telah mendunia. Menurut WHO (World Health Organization) atau Badan Kesehatan Dunia, Covid-19 (SARS-Cov-2) atau yang sering disebut coronavirus ini adalah kumpulan virus yang menyerang system pernapasan.

Virus ini telah memberikan banyak sekali dampak untuk aspek ekonomi, pendidikan, sosial, ataupun aspek yang lainnya. Pada aspek ekonomi ini terutama, dampak yang diberikan oleh coronavirus sangatlah besar yaitu anjloknya perekonomian masyarakat. Masyarakat yang memiliki perekonomian menengah kebawah harus memutar otak agar ekonominya tetap berada pada tempatnya. Masyarakat ini biasanya memiliki usaha yang disebut UMKM.

Secara umum UMKM dikenal sebagai singkatan dari Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Bagi pelaku ekonomi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah adalah usaha yang dilakukan oleh perseorangan. Dampak yang ditimbulkan oleh adanya coronavirus ini meningkatkan persaingan yang ketat antar perusahaan. Banyaknya pekerja yang terkena PHK juga merupakan salah satu alasan terjadinya persaingan yang ketat antar perusahaan karena banyak dari mereka yang membuat usaha baru.

Para pemilik UMKM harus menciptakan inovasi terbaru dan melakukan segala cara yang efisien untuk usahanya agar tetap berjalan dan terus berkembang. Karena banyaknya aktifitas yang dilakukan didalam rumah, jadi  banyak konsumen melakukan transformasi pembelanjaan dari offline ke online. Ini mengharuskan para pemilik UMKM untuk memanfaatkan berbagai macam platform digital baik untuk mempromosikan usahanya maupun sebagai sarana dalam pemasaran produk/jasanya.

Memanfaatkan platform digital sebagai sarana dalam pemasaran bukanlah hal yang mudah, karena kebanyakan dari mereka yang memiliki usaha mikro ini adalah orang-orang yang sudah berusia lanjut. Dibutuhkan waktu ekstra untuk terlebih dahulu belajar tentang e-commerce. Meskipun sulit untuk menggunakan digital platform dan kita masih berada di masa pandemi covid-19, jangan sampai menyurutkan semangat belajar hal baru dan harus tetap produktif agar bisa menghadapi new normal dan UMKM ini bisa tetap berjalan. UMKM yang bisa bertahan dan sukses di masa pandemic ini artinya UMKM tersebut dapat beradaptasi dengan keadaan yang ada.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun