Dampak sosial dari KDRT seperti :
- Perusakan hubungan dan keluarga, dapat merusaknya hubungan pasangan suami istri bahkan sampai dapat menyebabkan perceraian.
- Isolasi Sosial, mereka mungkin terbatas dalam berinteraksi dengan orang lain karena kontrol yang dilakukan oleh pelaku kekerasan.
- Penyebaran Pola KDRT, dapat menyebar ke generasi berikutnya dan menjadi bagian dari norma sosial yang sangat merugikan
Dampak psikologis dari KDRT seperti :
- Trauma, korban sering kali mengalami gangguan stress pasca-trauma (PTSD), depresi, kecemasan dan gangguan tidur.
- Rendahnya Kepercayaan Diri, korban seringkali mengalami penurunan kepercayaan diri akibat sering mengalami penghinaan yang berkelanjutan.
- Gangguan Hubungan Interpersonal, pengalaman kekerasan dapat menciptakan ketakutan, dan kesulitan dalam mempercayai orang lain.
Alternatif Solusi
Ada banyak solusi untuk mengurangi kasus KDRT dan memperbaiki diskriminasi gender seperti penguatan hak-hak perempuan, pendidikan dan pemahaman gender yang open minded, penguatan lembaga penegak hukum, dan dukungan dan pemulihan bagi korban. Perubahan sosial yang berkelanjutan membutuhkan kerja sama dan komitmen dari semua pihak untuk menciptakan lingkungan yang aman, adil, dan setara bagi semua individu
KESIMPULAN
KDRT merupakan manifestasi yang nyata dari ketidakadilan gender dalam masyarakat. Melalui pendekatan teori konflik dapat dilihat bagaimana ketidaksetaraan kekuasaan, stereotip gender, dan pengaruh patriarki dapat mempengaruhi terjadinya KDRT. Dengan memahami dan mengatasi KDRT sebagai manifestasi ketidakadilan gender dengan pendekatan teori konflik diharapkan dapat tercipta perubahan sosial yang lebih adil dan menghentikan kasus KDRT. Dampak sosial dan psikologis KDRT sebagai manifestasi ketidakadilan gender sangatlah serius dan meluas. KDRT tidak hanya merusak kehidupan korban tetapi juga berdampak pada stabilitas keluarga, terbentuknya siklus kekerasan, serta memperkuat ketidakadilan gender dalam masyarakat. Pentingnya untuk terus mendorong kesetaraan gender, mengubah norma dan budaya yang merugikan, serta memberikan dukungan dan perlindungan yang memadai.
DAFTAR PUSTAKA
Dudi Badruzaman (2020). Keadilan Dan Kesetaraan Gender Untuk Para Perempuan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). TAHKIM Jurnal Peradaban dan Hukum Islam, 3(1), 103-124
Melsi Syawitri & Afdal (2020). Analisis Faktor-faktor yang Mempengaruhi Relasi Kuasa Pelaku Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT). Jurnal Penelitian Guru Indonesia-JPGI, 5(1), 37-45