Mohon tunggu...
annida shilvina
annida shilvina Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Seorang mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menentang KDRT Sebagai Bentuk Ketidakadilan Gender

8 Juli 2023   15:55 Diperbarui: 8 Juli 2023   16:00 233
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

LATAR BELAKANG

KDRT merupakan masalah serius yang melibatkan kekerasan fisik, psikologis, atau ekonomi yang terjadi dalam hubungan rumah tangga. Kekerasan ini juga dapat menimpa anak, orang tua atau lansia dan kekerasan ini dapat berupa kekerasan fisik maupun verbal. Dalam  masyarakat masih terdapat ketidakadilan gender, KDRT seringkali menjadi manifestasi dari ketidaksetaraan dan diskriminasi yang dialami perempuan. Perempuan menjadi lebih rentan terhadap kekerasan karena posisi mereka yang seringkali lebih lemah, salah satunya dalam perlindungan hukum. Hal ini dapat meliputi norma-norma patriarki, peran gender yang stereotip, dan diskriminasi antara laki-laki dan perempuan. Teori konflik memfokuskan pada pertentangan ketidaksetaraan kekuasaan di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat. Dalam konteks KDRT, teori ini dapat membantu untuk memahami bagaimana ketidakadilan gender berperan dalam mendorong dan mempertahankan pola-pola kekerasan. Dengan melihat KDRT sebagai manifestasi ketidakadilan gender, penelitian ini bertujuan untuk mengungkap dinamika dan faktor-faktor yang berperan dalam terjadinya KDRT yang secara khusus mempengaruhi perempuan.

PERMASALAHAN YANG DIBAHAS

  • Faktor-faktor ketidakadilan gender yang menjadi latar belakang KDRT
  • Dampak sosial dan psikologis dari KDRT
  • Alternatif solusi yang dikembangkan berdasarkan pendekatan teori konflik guna mengurangi kasus KDRT dan memperbaiki diskriminasi gender
  • Teori

MANFAAT

Penelitian ini dapat membantu meningkatkan dukungan untuk korban KDRT dengan memahami faktor-faktor yang menjadi latar belakang terjadinya KDRT. Dengan adanya penelitian ini dapat membantu mengubah sikap perilaku, dan norma-norma sosial yang berkontribusi pada KDRT. Hal ini dapat mengarah pada pengurangan stigma terhadap korban, peningkatan dukungan masyarakat satu sama lain, dan perubahan sosial yang lebih luas dalam mendukung kesetaraan gender.

METODOLOGI KUALITATIF

Penelitian ini menggunakan metodologi kualitatif dalam jenis penelitian studi kasus bertujuan untuk memahami kasus KDRT sebagai manifestasi ketidakadilan gender. Dalam kasus ini menggunakan metode pengumpulan data seperti analisis , observasi, dan wawancara mendalam.

 

KAJIAN PUSTAKA

Faktor-Faktor Ketidakadilan Gender Yang Menjadi Latar Belakang KDRT

  • Faktor-faktor ketidakadilan gender ini saling terkait dan saling mempengaruhi sehingga dapat menciptakan kondisi yang memungkinkan terjadinya KDRT. Ada beberapa faktor ketidakadilan gender yang menjadi latar belakang KDRT seperti :
  • Ketimpangan Kekuasaan, dalam hubungannya pasutri A B memiliki ketidakseimbangan kekuasaan. Ketika si A (suami) tidak puas dengan sesuatu, dia menggunakan kekuasaannya untuk mengontrol dan memaksa si B (istri) untuk tunduk padanya dan sering kali menggunakan ancaman, kekerasan fisik, atau emosional.
  • Stereotip Gender, si A (suami) memiliki pandangan yang kuno terhadap peran gender. Menurutnya, perempuan seharusnya mengurus rumah tangga dan anak-anak sedangkan pria harus menjadi tulang punggung keluarga dan memiliki kendali atas keputusan-keputusan penting.
  • Pengaruh Patriarki, si A (suami) tumbuh dilingkungan di mana peran gender patriakal dianggap normal, menganggap bahwa Ia sebagai pria memiliki hak untuk mengontrol si B (istri) seperti membatasi kebebasan si B hingga menggunakan kekerasan untuk mengendalikannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun