Mohon tunggu...
Annida Sherina
Annida Sherina Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi

Mahasiswi

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Hak Asasi Manusia (HAM): Kiprah Heroik Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia!

23 Juli 2023   22:12 Diperbarui: 23 Juli 2023   23:28 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Mahkamah Konstitusi merupakan penasihat dan penengah objektif bagi negara dalam menentukan kesesuaian undang-undang dengan konstitusi. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa peran Mahkamah Konstitusi sangatlah vital dalam menjaga kestabilan dan keadilan suatu negara. 

Tanpa adanya lembaga ini, negara dapat terombang-ambing tanpa memiliki penasihat dan penengah yang objektif dalam menentukan kesesuaian undang-undang dengan konstitusi. Mahkamah Konstitusi menjadi garda terdepan dalam melindungi Hak Asasi Manusia dan memastikan keberlangsungan sistem hukum yang berlandaskan pada nilai-nilai kemanusiaan. Oleh karena itu, menjaga integritas dan independensi Mahkamah Konstitusi adalah kunci untuk menjaga fondasi negara yang kokoh dan menjunjung tinggi keadilan bagi seluruh rakyatnya.

Dengan integritas dan independensinya yang kokoh, Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia tetap menjadi pemandu jiwa dan penjaga keadilan bagi seluruh warga negara. Peran pentingnya dalam melindungi Hak Asasi Manusia dan menjaga keberlangsungan sistem hukum berlandaskan pada nilai-nilai kemanusiaan telah membuktikan bahwa negara ini memiliki garda terdepan yang berpegang pada keadilan dan kesetaraan. Dengan demikian, Mahkamah Konstitusi tetap menjadi harapan dalam perjalanan kehidupan bangsa menuju masa depan yang lebih baik.

DAFTAR PUSTAKA

Undang-Undang 1945

M. A. (2016). Hak Asasi Manusia Dalam Kerangka Cita Negara Hukum. Jurnal Cita Hukum, 133-154.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun