Menurut Bedjo Riyanto (2001), ada alasan lain mengapa bangsa Indonesia menyebut  pesan komersial sebagai iklan. Menurutnya, istilah tersebut diperkenalkan pada tahun 1951 oleh perwakilan pers nasional  untuk menggantikan istilah "iklan" dan "iklan" agar sesuai dengan semangat penggunaan bahasa nasional Indonesia.
 Pengertian periklanan sendiri mempunyai arti yang beragam dan arah yang berbeda-beda.
 Ada yang menafsirkannya dari sudut pandang komunikasi, ada pula yang menafsirkannya murni dari sudut pandang periklanan, semiologi (ilmu tanda), pemasaran, atau bahkan psikologi.
Di Indonesia, Lembaga Periklanan Indonesia (MPI) mendefinisikan periklanan sebagai segala bentuk pesan mengenai suatu produk/jasa yang dikirimkan melalui suatu media dan ditujukan kepada sebagian atau seluruh masyarakat. Saat ini, istilah periklanan mengacu pada keseluruhan proses yang mencakup persiapan, perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan penayangan iklan.
 Lebih spesifiknya, periklanan merupakan suatu proses komunikasi yang mempunyai dampak yang sangat penting sebagai alat pemasaran, membantu menjual produk, menawarkan jasa dan ide melalui saluran tertentu dalam bentuk informasi persuasif (Alo Liliweri, 2001).
-Jenis-Jenis Iklan
Jenis Iklan Berbasis Konten Ada tiga jenis iklan berbasis konten: iklan pemberitahuan, iklan penawaran, dan iklan layanan masyarakat.
 1.Iklan Notifikasi (Announcement) Iklan notifikasi atau pengumuman merupakan salah satu jenis iklan yang bertujuan untuk menarik perhatian khalayak tertentu melalui  informasi atau notifikasi tertentu.
 Contoh iklan pemberitahuan antara lain mempromosikan pertemuan alumni, mempromosikan acara pengabdian masyarakat, dll.
2. Iklan Penawaran (Komersial) Jenis Iklan Komersial Iklan Penawaran atau iklan komersial adalah jenis iklan yang ditujukan untuk menawarkan barang atau jasa kepada masyarakat umum dengan tujuan membujuk konsumen sasaran untuk membeli barang atau jasa tersebut.
 Contoh iklan penawaran adalah iklan penjualan makanan, iklan layanan kesehatan, dll.