Mohon tunggu...
Annias Suci Pratamia
Annias Suci Pratamia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Saya menyukai kegiatan menulis dan membaca

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mirisnya Akhlak dan Adab Peserta Didik Masa Kini

31 Mei 2023   16:14 Diperbarui: 31 Mei 2023   16:33 507
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

4. Orang tua harus selalu mengawasi seluruh tingkah laku anaknya, apalagi dalam bermedia sosial agar tidak terjerumus dalam hal yang negatif. Apabila orang tua yang sibuk di usahakan ada waktu walaupun sedikit untuk memperhatikan anaknya.

5. Guru juga sebisa mungkin terkadang menjadi pengajar dan terkadang menjadi orang tua bagi peserta didiknya,agar dapat memahami karakter atau masalah yang di hadapi oleh peserta didiknya.

6. Apabila dalam lingkungan masyarakat sering terjadi kenakalan yang di sebabkan oleh peserta didik, sebaiknya memanggil petugas keamanan agar dapat di tindaklanjuti dan di minimalisir.

Dari berbagai cara tersebut di harapkan dapat meminimalisir atau bahkan menghilangkan kenakalan peserta didik yang akhlak dan adanbnya banyak menyimpang dari syari'at agama Islam.Selain itu juga semoga tidak ada lagi kenakalan peserta didik yang menganggu Ketertiban baik di keluarga,sekolah, masyarakat, dan di manapun. Di harapkan juga orang tua atau figur pendidik bisa mendidik dan memberi pengarahan yang baik dan tepat untuk para peserta didik atau anak-anaknya untuk masa depan mereka.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun