Mohon tunggu...
Anndini DwiPutri
Anndini DwiPutri Mohon Tunggu... Jurnalis - Mahasiswa

I love my self

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

UAS PR Manajemen CSR (R02) Universitas Nasional

28 Januari 2021   18:00 Diperbarui: 28 Januari 2021   19:04 291
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nama              : Anndini Dwi Putri

NPM               : 183112351650182

Mata Kuliah  : PR & Manajemen CSR (R.02)

1. Seperti yang kita ketahui, saat ini CSR atau tanggung jawab sosial merupakan salah satu aspek penting dalam membangun citra dan reputasi perusahaan. CSR bukan lagi sebagai pilihan bagi sebuah perusahaan untuk dapat berkontribusi kepada pihak-pihak yang memiliki hubungan dan keterkaitan dengan perusahaan. Tetapi, CSR sudah menjadi suatu kewajiban dan merupakan komitmen bagi setiap perusahaan untuk tetap peduli dengan lingkungan di sekitarnya. Hal ini sesuai dengan regulasi yang terdapat di dalam Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 40 Tahun 2007 dan UU RI Nomor 25 Tahun 2007, yang menyebutkan bahwa setiap perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau bersangkutan dengan sumber daya alam diwajibkan untuk melaksanakan tanggung jawab sosial (CSR).

Penerapan CSR bisa dalam bidang apa saja, seperti melaksanakan suatu kegiatan atau program yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar, menjaga lingkungan sekitar, membangun fasilitas umum, memberikan beasiswa kepada anak yang kurang mampu dan memberikan bantuan dana untuk kesejahteraan masyarakat termasuk kepedulian dan tanggap terhadap bencana alam. Belum u-sai pandemi Covid-19, awal tahun 2021 dibuka dengan berbagai peristiwa duka di Indonesia. Dimulai dari jatuhnya pesawat Sriwijaya Air sampai terjadi beberapa bencana alam. Berdasarkan data dari BNBP per tanggal 1-23 Januari 2021 telah terjadi sekitar 197 bencana dengan estimasi 134 banjir, 31 tanah longsor, 3 gempa, 24 angin puting beliung dan 5 kejadian gelombang pasang. Salah satunya bencana longsor yang terjadi di Sumedang pada tanggal 9 Januari 2021. Bencana longsor di Desa Cihanjuang, Cimanggung, Kabupaten Sumedang menewaskan 40 orang.

Sebagai wujud tanggung jawab sosial dan kepedulian kepada sesama masyarakat dan lingkungan sekitar, PT. A Star Property, perusahaan yang bergerak dibidang property yang menyediakan berbagai keperluan konsumen berupa perabotan rumah atau properti lainnya. Perusahaan ini membantu konsumen yang tengah membutuhkan sebuah hunian atau apapun yang berhubungan dengan properti lainnya. PT. A Star Property selalu berkomitmen untuk senantiasa memprioritaskan keseimbangan dan kelestarian alam, lingkungan dan masyarakat. PT. A Star Property tidak hanya berkomitmen untuk menciptakan nilai tambah bagi perusahaan tapi juga bagi masyarakat luas. Salah satunya melalui program ACare dalam tanggap dan peduli bencana di lingkungan sekitar seperti bencana longsor di Sumedang yang letaknya tidak jauh dari PT. A Star Property

2. Ada 6 bentuk kegiatan CSR :

  • Cause Promotion, perusahaan berinisiatif dan mengarahkan promosi untuk mengembangkan kesadaran dan perhatian masyarakat terhadap masalah-masalah isu sosial tertentu (komunikasi persuasif).
  • Corporate Philanthropy, perusahaan memberi dukungan seperti memberikan sumbangan dalam bentuk tunai, memberikan tawaran bantuan, memberikan sebuah beasiswa, memberikan donasi dalam bentuk produk milik perusahaan, memberikan pelayanan dan masih banyak lagi.
  • Community Volunteering, memberikan dengan dorongan kepada karyawan, pedagang eceran untuk membantu menyisihkan waktu secara sukarela.
  • Corporate Social Marketing, dukungan perusahaan terhadap kampanye pengembangan atau pelaksanaan perubahan prilaku masyarakat secara positif untuk meningkatkan kesadaran mengenai kesehatan, keamanan dan mampu meningkatkan kesejahteraan sosialnya.
  • Cause Related Marketing, bentuk komitmen perusahaan untuk menyisihkan sejumlah prosentase tertentu dari pendapatannya sebagai dana konstribusi dan donasi untuk tujuan kegiatan amal (charity activity) tertentu demi meningkatkan pemasaran atas produk.
  • Socially Responsible Business Practice, perusahaan melakukan kegiatan bisnis yang diwajibkan oleh hukum serta melaksanakan investasi yang mendukung kegiatan sosial dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan komunitas dan memelihara lingkungan hidup.

Bentuk kegiatan yang digunakan adalah Cause Promotion, PT. A Star Property  menggunakan bentuk CSR cause promotion, perusahaan menyediakan dana atau sumber daya lainnya yang dimiliki perusahaan.

 PT. A Star Property melalui program ACare yaitu penyaluran dana sosial bagi yang terdapak bencana Longsor di sumedang sebanyak 30 juta rupiah. Selain itu, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kegiatan sosial atau untuk mendukung pengumpulan dana melalui kegiatan ACare, selain untuk membantu korban bencana longsor sumedang tetapi juga mengajak seluruh lapisan masyarakat dan meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat  untuk sama-sama membantu para korban bencana longsor bersama ACare, jadi PT. A Star Property  melakukan penggalangan dana yang nantinya untuk dibelikan "tambahan" berupa bantuan tanggap darurat seperti makanan cepat saji, beras, air mineral, pakaian, kasur lipat, selimut, terpal, tenda, genset, perlengkapan sanitasi, susu dan obat-obatan dan keperluan kesehatan lainnya.

3. Tahapan pelaksanaan CSR

  1. Tahap Perencanaan, pada tahap ini PT. A Star Property membangun kesadaran terhadap pentingnya kegiatan CSR, dan mulai memilih mana kegiatan atau peristiwa yang lebih di prioritaskan, terlebih lagi saat ini banyak situasi urgent (darurat) karena banyaknya peristiwa yang terjadi diawal tahun 2021, setelah itu PT. A Star Property merencanakan untuk melaksanakan kegiatan CSR bernama ACare, untuk korban bencana longsor di Sumedang dan mulai merencanakan bagaimana rundown kegiatan, konsep dan implementasinya.
  2. Tahapan Implementasi, setelah perencanaan kegiatan ACare sudah matang, perusahaan mulai menggalang dana dan membuka kesempatan bagi seluruh lapisan masyarakat yang ingin ikut berdonasi, tetapi hasil dari penggalangan dana tersebut akan diakumulasikan oleh bantuan utama dari PT. A Star Property yang berupa penyaluran dana sosial sebanyak 30 juta melalui program ACare dan melalui program ACare juga melakukan penggalangan dana untuk membeli seluruh keperluan yang dibutuhkan oleh korban bencana longsor sumedang seperti pakaian baru, makanan dan juga obat-obatan dan perlengkapan kesehatan terutama di masa pandemi, masker, hand sanitizer dan sabun pencuci tangan disiapkan dalam jumlah yang lebih banyak. Setelah itu PT. A Star Property langsung melaksanakan program ACare dan langsung menuju lokasi bencana longsor di Desa Cihanjuang, Cimanggung, Kabupaten Sumedang.
  3. Tahap Evaluasi dan Pelaporan, evaluasi dilaksanakan secara terus menerus selama pelaksanaan kegiatan ACare untuk mengetahui seberapa efektif program ACare ini, dan untuk mengetahui kegagalan dan keberhasilan suatu program yang dilakukan untuk pengambilan keputusan seperti keputusan untuk menghentikan, melanjutkan atau memperbaiki dan mengembangkan program ACare. Tahap pelaporan diperlukan untuk membangun sistem informasi baik untuk pengambilan keputusan maupun keterbukaan informasi mengenai perusahaan.

Timeline Kegiatan ACare

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun