Mohon tunggu...
Ananda Amany FS
Ananda Amany FS Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Bhayangkara Jakarta Raya

Makanan

Selanjutnya

Tutup

Politik

Partisipasi Politik Para Mahasiswa di Era Digital dalam Mengawal Pemilu 2024

30 Juni 2023   21:06 Diperbarui: 2 Juli 2023   23:22 705
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Disusun oleh : Ananda Amany FS (202110415078)

Dosen Pengampu : Saeful Mujab, M.I.Kom.

Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

ABSTRAK

Pemilu merupakan sebuah cara untuk mewujudkan sistem demokrasi dan mempraktekkan sila keempat Pancasila dengan Pasal 1 (2) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pemilihan umum digunakan untuk mengangkat orang ke posisi otoritas di badan eksekutif dan legislatif pemerintah daerah dan nasional. Mahasiswa memainkan peran penting dalam membangun sistem demokrasi politik di Indonesia, dan kekuatan mereka terletak pada pola pemikiran dan daya kritis mereka. Oleh karena itu, penting bagi pemilih pemula (mahasiswa) untuk lebih memahami pemilu agar mereka dapat memilih calon pemilu bukan karena kekerabatan, uang politik, atau alasan lain. Penggunaan teknologi digital telah mengantarkan era baru demokrasi dengan diperkenalkannya komputer dan kemudian internet. Penelitian ini menggunakan teknik kualitatif deskriptif, dengan tinjauan literatur. Pemilu adalah simbol demokrasi Indonesia. Partisipasi masyarakat dalam negara demokrasi merupakan indikator penting baik atau tidaknya proses demokrasi. Pemilu juga berfungsi sebagai sarana bagi masyarakat untuk menaruh harapan yang lebih baik kepada para pemimpin yang mereka pilih sesuai kehendak dan hati nurani, agar tercipta kehidupan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.

Kata Kunci : Pemilu, Mahasiswa, Partisipasi Politik, Teknologi Digital.

LATAR BELAKANG

Pemilu merupakan sebuah cara untuk mewujudkan sistem demokrasi dan mempraktekkan sila keempat Pancasila dengan Pasal 1 (2) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pemilihan umum digunakan untuk mengangkat orang ke posisi otoritas di badan eksekutif dan legislatif pemerintah daerah dan nasional. Salah satu elemen penting dalam pelaksanaan pemilu adalah partisipasi warga yang memiliki hak pilih  untuk  menggunakan  haknya  secara  baik  tanpa  paksaan  dan  unsur negatif  lainnya.  Menurut data, partisipasi warga negara Indonesia menurun sebagai akibat dari kemajuan demokrasi negara.

Informasi politik kini dikonsumsi setiap hari melalui media sosial, memungkinkan politisi dan anggota masyarakat umum untuk mengekspresikan pendapat mereka tentang peristiwa terkini. Media sosial berpotensi meningkatkan partisipasi politik masyarakat, meskipun ada konsekuensi negatifnya, seperti polarisasi yang terus berlanjut di antara kelompok yang berbeda. Debat dan ekspresi politik mendapat manfaat dari berbagai platform media sosial seperti Twitter, Facebook, dan lainnya. Semangat mengadopsi teknologi digital dalam pemilu merupakan upaya yang tidak hanya mempersingkat mekanisme pemilu dan meningkatkan efisiensi anggaran, tetapi juga meminimalkan penggunaan tenaga manusia.

Penggunaan teknologi digital telah mengantarkan era baru demokrasi dengan diperkenalkannya komputer dan kemudian internet. Dalam bisnis normal, teknologi digital digunakan untuk mendorong inovasi dan mempercepat proses pemilu. Dalam beberapa tahun terakhir, penggunaan teknologi digital menjadi semakin penting dan populer dalam proses pemilu.

 Ada beberapa jenis pemilu yang dilaksanakan di Indonesia, diantaranya adalah Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Pemilu Legislatif {DPR}, Pemilu Gubernur, Pemilu Bupati, dan Pemilu Walikota. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan suatu proses pemilu, yang paling menonjol adalah partisipasi kaum muda dalam pelaksanaan suatu pemilu (Pemilihan Umum). Dari beberapa golongan pemilih yang paling menarik untuk dibahas adalah pemilih dari kalangan mahasiswa. Karena ketenangan, pemahaman, dan jiwa mudanya, mahasiswa dianggap sebagai kelompok dengan kecerdasan tinggi. Mahasiswa memainkan peran penting dalam membangun sistem demokrasi politik di Indonesia, dan kekuatan mereka terletak pada pola pemikiran dan daya kritis mereka. Oleh karena itu, penting bagi pemilih pemula (mahasiswa) untuk lebih memahami pemilu agar mereka dapat memilih calon pemilu bukan karena kekerabatan, uang politik, atau alasan lain. Sebaliknya, mereka harus memilih calon karena memiliki visi dan misi yang baik untuk pemerintahan negara.

Mahasiswa sering terlibat dalam kegiatan politik dan pemerintahan, menentang kebijakan pemerintah jika dianggap merugikan rakyat atau tidak sesuai dengan keinginan mereka. Mahasiswa adalah ujung tombak paling depan dalam menyuarakan aspirasi masyarakat, seperti yang ditunjukkan oleh kegiatan demonstrasi mereka. Ini adalah salah satu jenis partisipasi politik mahasiswa, yang pada dasarnya bertujuan untuk mempengaruhi kebijakan pemerintah. Selain kegiatan seperti demonstrasi, partisipasi politik mahasiswa juga dapat dilihat selama pemilu. Masyarakat, terutama mahasiswa, terus memperhatikan peristiwa politik, termasuk golput dalam pemilu (Golongan Putih) dan tidak peduli dengan perkembangan politik di Indonesia, yang mengakibatkan kerusakan tatanan masyarakat yang memicu SARA dan bahkan ujaran kebencian.

TINJAUAN PUSTAKA

Dalam penelitian Usep Saepul Mustakim tahun 2022  membahas tentang pemilih  yang  memiliki  kriteria  terhadap bakal  calon  yang akan  dipilihnya  karena  siapun  yang  akan  terpilih  baik  legislatif maupun  eksekutif  akan  turut  menentukan kebijakan  pendidikan dimasa  yang  akan datang,   kebijakan   pemerintah   dalam   hal   pendidikan   terkemas   dalam   konsep kurikulum    yang    mana kurikulum    ini    menjadi    pedoman    dasar    bagaimana implementasi  pendidikan  yang  akan  diterapkan  dan  digunakan  pada  setiap jenjang satuan pendidikan.

Penelitian lain oleh Azkiyah Rahmita Fauziah, Cakra Satria Bimantara, Kanaya Aulia Bahrenina,Yuhana Erni Pertiwi (2023) membahas untuk memahami bagaimana penggunaan teknologi digital akan mengarah pada peningkatan kualitas tenaga kerja pada tahun 2024, teknologi digital digunakan dalam tahapan-tahapan pemilu dan terbukti efektif dalam membuat proses tahapan-tahapan pemilu menjadi lebih efisien, tepat waktu, akurat, dan transparan. Selain itu, meningkatkan kinerja dan mempertahankan karyawan sangat penting untuk meningkatkan profesionalisme dan mengurangi perputaran.

Selain itu, Yusrin, Salpina (2023) menjelaskan bahwa dalam hal menumbuhkan nilai-nilai demokrasi pada generasi penerus, sosialisasi politik diperlukan untuk dapat mendorong generasi berikutnya untuk lebih aktif dalam politik, seperti melalui penggunaan hak pemungutan suara, pemantau jalannya pemilu dan dapat memberikan motivasi kepada generasi berikutnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun