Mohon tunggu...
Anna Zulva
Anna Zulva Mohon Tunggu... -

Pengajar akupuntur dan praktisi kesehatan di Bandung dan Cirebon.\r\n\r\n

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Waspadai Syaraf Terjepit

29 April 2014   05:26 Diperbarui: 23 Juni 2015   23:05 572
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Adapun gejala Syaraf kejepit (HNP)  yang biasanya terjadi awalnya adalah mati rasa dan kebas, atau yang paling umum adalah nyeri di daerah tulang belakang.

Pengobatan Syaraf Kejepit (HNP)

Sejauh ini pengobatan untuk HNP hanya sebatas pada menghilangkan rasa sakit dengan menggunakan obat penghilang rasa sakit, baik dari dosis yang kecil sampai tingkat morfin. Umumnya hal ini hanya membantu untuk sementara dan faktor utama dari HNP belum dapat  diatasi.

Memilih jalan pembedahan dipakai oleh sebagian kalangan medis,namun sangat jarang dilakukan mengingat resikonya lumayan tinggi karena berhubungan dengan tulang belakang.

Menggunakan tehnik pengobatan akupuntur, bisa juga dilakukan sebagai pilihan. Tentunya dengan beberapa kali terapi yang tiap orang akan berbeda responnya. Penusukan jarum akupuntur ini bertujuan untuk melancarkan kembali cairan sehingga ruas tulang belakang tidak kering dan kembali elastisitasnya. Selain itu dengan akupunturpun mampu menghilangkan nyerinya.

Untuk menghindari kemungkinan terjadinya syaraf terjepit, menjaga pola hidup yang sehat harus diperhatikan. Salah satunya dengan olahraga yang teratur. Dalam hal ini olahraga renang sangat dianjurkan bagi penderita Syaraf Kejepit atau HNP ini.  Tidak mengangkat beban yang berlebihan, dan  yang paling penting rajin minum air putih.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun