Mohon tunggu...
Annaurah Kireina
Annaurah Kireina Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Brawijaya

Antusias terhadap hal baru

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Revitalisasi Pelayanan Publik: Transformasi Digital dalam Melawan Praktik Calo

11 Desember 2023   21:40 Diperbarui: 11 Desember 2023   21:51 342
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 4. Themis Statue Standing on Dollar Notes (Macniak)

Sumber Referensi: 

Temuan KPK, 99 Persen Instansi di Indonesia Masih Ada Calo dan Gratifikasi. (2021, October 14). Republik Merdeka. https://politik.rmol.id/read/2021/10/14/508069/temuan-kpk-99-persen-instansi-di-indonesia-masih-ada-calo-dan-gratifikasi

Universitas Indonesia. (2009). Relasi kekuasaan... [PDF]. https://lib.ui.ac.id/file?file=digital%2F127900-D+00983++Relasi+kekuasaan.+Pendahuluan.pdf

Usman, Nining Nurmantari, Jaelan Usman, and Abdi Abdi. "Akuntabilitas Dan Transparansi Dalam Pelayanan Publik (Studi Pembuatan Sim) Di Kantor Satlantas Polrestabes Makassar." Kolaborasi: Jurnal Administrasi Publik 2.2 (2016): 194-205.

Fastyaningsih, A. (2021). KEBERHASILAN APLIKASI PEDULI LINDUNGI TERHADAP KEBIJAKAN PERCEPATAN VAKSINASI DAN AKSES PELAYANAN PUBLIK DI INDONESIA. GEMA PUBLICA, 6(2), 95-109. https://doi.org/10.14710/gp.6.2.2021.95-109 

Mahsyar, A. (2011). Masalah pelayanan publik di Indonesia dalam perspektif administrasi publik. Otoritas: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 1(2).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun