Mohon tunggu...
Annasyha Fitriani
Annasyha Fitriani Mohon Tunggu... Mahasiswa - XXXX

Simple but significant.Anything but predictable.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Vaksinasi Massal di Kabupaten Bogor

14 Juli 2021   16:23 Diperbarui: 14 Juli 2021   18:31 265
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tangkapan layar antrean peserta vaksinasi di Kecamatan Megamendung,Kabupaten Bogor/dokpri

Pelaksanaan vaksinasi massal Covid-19 di Kecamatan Megamendung,Kabupaten Bogor dimulai pada Senin(12/07/2021). Terlihat banyaknya warga Kecamatan Megamendung berantusias mengikuti kegiatan vaksinasi tersebut. 

Adapun syarat saat melakukan vaksinasi,calon peserta vaksinasi wajib membawa:

1.Fotokopi KTP

2.Tiket berupa kertas kendali vaksin

3.Pulpen

Syarat bisa mengikuti vaksinasi Covid-19 yaitu memiliki NIK Kabupaten Bogor dan berusia diatas 18 tahun.

Berikut jadwal vaksinasi massal Kecamatan Megamendung:

Senin,12 Juli 2021

1. Desa Cipayung 08.00-09.00 WIB

2. Desa Cipayung Girang 09.00-10.00 WIB

3. Desa Megamendung 10.00-11.00 WIB

4. Desa Pasir Angin 11.00-12.00 WIB

5. Desa Gadog 13.00-14.00 WIB

6. Desa Sukamahi 14.00-15.00 WIB

Rabu,14 Juli 2021

1. Desa Sukamaju 08.00-09.00 WIB

2. Desa Sukamanah 09.00-10.00 WIB

3. Desa Sukakarya 10.00-11.00 WIB

4. Desa Sukaresmi 12.00-13.00 WIB

5. Desa Sukagalih 13.00-14.00 WIB

6. Desa Kuta 14.00-15.00 WIB

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun