Mohon tunggu...
Annas Zulkarnain
Annas Zulkarnain Mohon Tunggu... Polisi - Knowledge Seeker

Polri

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Eksistensi Polri sebagai organisasi yang Unggul dalam Sumber Daya Manusia

27 Juni 2022   00:09 Diperbarui: 27 Juni 2022   00:19 301
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

2) Menyempurnakan standar penilaian kompetensi;

3) Menyelenggarakan uji kompetensi jabatan yang bertujuan meningkatakan produktivitas dan kualitas kinerja dengan sistem computer assisted test.

F. Sasaran strategis "Terselenggaranya pembinaan dan pelayanan hak-hak anggota dan PNS Polri" dicapai dengan arah kebijakan, yaitu penyusunan program pembinaan dan pelayanan hak-hak anggota dan PNS Polri. Untuk mewujudkan pencapaian arah kebijakan tersebut, maka strategi yang akan dilakukan adalah:

1) Melakukan pengkajian sistem pembinaan dan sistem pelayanan hakhak anggota dan PNS Polri;

2) Menyelenggarakan pelayanan dengan prinsip one-stop service;

3) Meningkatkan kesejahteraan SDM.

G. Sasaran strategis "Terwujudnya tata kelola SSDM Polri yang bersih dan transparan" dicapai dengan arah kebijakan, yaitu penguatan tata kelola SSDM Polri. Untuk mewujudkan pencapaian arah kebijakan tersebut, maka strategi yang akan dilakukan adalah:

1) Meningkatkan tata kelola SSDM untuk memenuhi standar pelayanan internal;

2) Melakukan pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan akuntabel;

Demikian langkah yang dilakukan Polri dalam mewujudkan eksistensi Polri sebagai organisasi yang unggul dalam bidang SDM dalam menghadapi tantangan di era 4.0.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun