Mohon tunggu...
Annas KholifKhoirulla
Annas KholifKhoirulla Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Komunikasi

blissfully

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Edukasi Pengembangan Penjualan Produk UMKM Kelurahan Nyamplungan melalui E-Commerce saat Pandemi Covid-19

31 Juli 2021   01:36 Diperbarui: 31 Juli 2021   02:32 237
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Edukasi Online Pengembangan Penjualan Produk Pada UMKM Kelurahan Nyamplungan Melalui E-Commerce Pada Pandemi Covid-19

Surabaya, 24 Juli 2021. Kemunculan pandemi covid 19 menimbulkan berbagai dampak terhadap kelangsungan perkembangan perekonomian di indonesia, baik sektor formal maupun informal. salah satu dampak yang sangat dirasakan yaitu pada sektor informal perekonomian. UMKM tentunya terkena dampak dari adanya pandemi Covid-19. Para pemilik UMKM memiliki beberapa kendala terutama dalam penjualan. PPKM ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ) menimbulkan dampak terhadap menurunnya tingkat penjualan produk pada saat ini.

Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur sebagai kampus pembangunan di Surabaya, berupaya untuk membantu dan memberikan dedikasi ilmunya kepada masyarakat Kota Surabaya melalui KKN pada Kelurahan Nyamplungan. Mahasiswa KKN Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur memberikan kontribusi dan edukasi kepada para pelaku UMKM di Kelurahan Nyamplungan untuk membantu dalam meningkatkan penjulan produk dengan menggunakan kemajuan teknologi komunikasi dan informasi.

Inovasi Penjualan Melalui E-Commerce

Penjualan melalui E-commerce merupakan sasaran program mahasiswaKKN KWU (Kewirausahaan) Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur. Meningkatkan penjual produk UMKM melalui aplikasi belanja online merupakan inovasi yang baru terhadap pelaku UMKM pada Kelurahan Nyamplungan.

Otak-Otak Bandeng Madabana dan Batik celup Merak.sub merupakan UMKM yang menjadi sasaran utama bagi KKN mahasiwa KWU upn Veteran Jatim untuk pengembangan penjulan produk melalui situs belanja online. Proses pengembangan penjulan produk dilakukan dengan edukasi secara online yang diikuti oleh beberapa Pelaku UMKM pada Kelurahan Nyamplungan. Beberapa situs belanja online yang ditawarkan yaitu melalui Instagram, Shopee, Lazada, Tokopedia.

Kegiatan edukasi yang dilaksanakan melalui aplikasi zoom, mahasiswa memberikan beberapa materi edukasi seperti Beberapa Teknik Penjualan pada situs belanja online dan media sosial, Manajemen UMKM, dan Legalitas UMKM.

UMKM Kelurahan Nyamplungan sangat tertarik dan antusias dengan adanya edukasi dan pengembangan penjulan produk oleh mahasiswa. Foto : Dok. KKN 40
UMKM Kelurahan Nyamplungan sangat tertarik dan antusias dengan adanya edukasi dan pengembangan penjulan produk oleh mahasiswa. Foto : Dok. KKN 40

Berdasarkan hasil wawancara yang telah dilakukan sebagain besar pelaku UMKM pada Kelurahan Nyamplunagn belum ada yang melakukan penjualan secara online. Serta dengan adanya kebijakan PPKM membuat produk yang dijual semakin berkurang, penjulan secara online merupakan pilihan yang tepat dalam meningkatkan penjualan produk saat ini.

Para pelaku UMKM berharap besar dengan adanya edukasi dan juga pengembangan penjualan produk pada situs belanja online yang dilakukan oleh mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur dapat membantu meningkatkan penjulan produk mereka. Pemilik UMKM Bandeng menyatakan bahwa" produk bandeng yang saya jual hanya berdasarkan pesanan dari orang-orang terdekat dan juga tetangga, jadi saya berharap dengan produk saya bisa dijual melaui situs belaja online, produk saya bisa di kenal lebih luas oleh masyarakat dan penjulan saya dapat meningkat".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun