Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka memiliki mata kuliah yang mengajarkan kita sebagai umat muslim untuk saling berbagi yaitu mata kuliah "Kemuhammadiyahan" maka dari kami dari kelompok 12, kami yang terdiri dari 4 orang mahasiswa dan mahasiswi yaitu Annas widianto, hani hambarwati, wahyu tri kusuma, dan andre laksandra hidayat ingin membantu usaha dagang ibu yuliani yang merupakan salah satu bentuk upaya uluran tangan kami dalam membantu keluarga dhuafa
Satu tahun belakangan Indonesia digempur dengan adanya Pandemi Virus Covid 19 yang belum tahu kapan berakhir sehingga pelan tapi pasti meruntuhkan sendi- sendi perekonomian masyarakat terutama usaha kecil dan menengah. Jangankan untuk bangkit dapat bertahan saja sudah sangat bersyukur.
Pelan tapi pasti dampak pandemi covid - 19 membuat masyarakat menjadi berada di bawah garis kemiskinan. Masyarakat menengah menjadi rentan miskin dan yang miskin menjadi benar - benar tak berdaya.
Tentunya ini di latar belakangi salah satunya oleh kenaikan kasus positif covid yang terus meningkat sehingga membuat ruang gerak masyarakat untuk berusaha menjadi sangat terbatas. Pembatasan ruang gerak masyarakat yang dilakukan pemerintah untuk menurunkan angka penularan covid 19 belum membuat penularan covid benar2 terkendali. Sehingga kemampuan memenuhi kebutuhan hidup masyarakat semakin menurun, karna ruang gerak yang terbatas apalagi untuk pengusaha kecil yang mengandalkan modal seadanya harus berjuang keras untuk bertahan.
Sesungguhnya Allah berfirman : "Dan berikanlah haknya kepada kerabat dekat, juga kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros" (Qs Al Isra 17:26)
Maka dari itu kami mahasiswa dan mahasiswi universitas prof. Dr. Hamka melalui mata kuliah KeMuhammadiyahan ini meminimalisir keadaan tersebut di sini dengan melaksanakan Rencana Pemberdayaan Dhuafa, yang merupakan salah satu rencana dakwah lapangan Muhammadiyah untuk membantu melalui penggalangan dana kemudian menyalurkan bantuan, meringankan keadaan ekonominya. Program tersebut berdampak positif bagi masyarakat, khususnya masyarakat yang kurang mampu.
Seperti usaha dagang, salah satu keluarga dhuafa di daerah sekitar jakarta selatan tepatnya di jl. Jata ayu rt. 09 rw 05 yang melakukan usaha dagang makanan dan minuman di depan rumah, oleh ibu yuliani yaitu usaha berjualan makanan dan minuman yang mengandalkan pelanggan terutama anak sekolah dan masyarakat sekitarnya ,sudah setahun lebih tidak bisa maksimal karena sekolah ditutup dan dilakukannya ppkm, otomatis pendapatan yang bisa digunakan untuk sewa rumah dan lain lain juga mengalami imbas dari pandemi ini.
Sebagai pengusaha kecil yang mengandalkan order dari masyarakat akhirnya tidak bisa berbuat apa- apa, bertahan saja sudah sangat lumayan.
berhubung kondisi pandemi yang secara perlahan mulai mereda, rezeki sebagai partisipasi dalam kegiatan fundraising amal yang kami adakan untuk memberdayakan kaum duafa.
Hasil yang diterima, kaum duafa tidak kami berikan berupa uang semata, karena jika kami memberikan mereka berupa uang, keadaan ekonomi mereka akan tetap seperti itu, Tetapi jika kita memberikan modal untuk usaha, mereka bisa mendapatkan skill dan penghasilan tetap.
Karena skill-lah yang mampu menaikkan perekonomian keluarga. Maka dari itu kami mahasiswa mahasiswi universitas prof. Dr. Hamka yang sesuai dengan tugas mata kuliah kemuhammadiyahan tergerak untuk membantu melengkapi kembali perabotan dan mengisi isi usaha dagang sebagai bentuk pemberian modal usaha dagang depan rumah untuk ibu yuliani sehingga dapat membuat usaha ibu yuliani ini insyaallah dapat berjalan dan berkembang lagi. sehingga angka kemiskinan dan pengangguran tidak semakin bertambah yang akhirnya akan menjadi beban dan masalah baru bagi pemerintah.
Keutamaan menyantuni kaum dhuafa, Arti dari menyantuni kaum dhuafa ialah memberikan harta atau barang yang bermanfaat, kaum dhuafa sendiri ialah orang yang lemah dari Bahasa Arab (duafa) atau orang yang tidak punya apa-apa dan mereka harus disantuni bagi kewajiban muslim untuk saling memberi, itu sebagai bentuk ibadah kepada Allah Swt perlu digaris bawahi, bahwa “memberi” tidak harus uang malah kita berikan makanan bisa tapi nanti ibadahnya akan mengalir terus seperti halnya infak dan kalua sudah diberii akan jadi tanggung jawab orang miskin itu, missal saja barang yang diberikan digunakan untuk beribadah kepada Allah atau hal positif lainnya akan terkenal pahala yang sama, sebaliknya dengan digunakan mencopet atau judi kita tidak akan mendapat pahala buruk dari orang miskin itu insya Allah pahalanya tidak akan berkurang setelah memberi kepada orang miskin itu.
Dan menurut para ulama menyantuni kaum duafa akan menyelamatkan diri kita dari api neraka, tapi sekarang banyak manusia yang segan megeluarkan hartanya untuk berinfak pada kaum duafa, tapi ada juga yang selalu membantu kaum dhuafa , bukan saja yang berarti duafa pada orang miskin tetapi juga bisa pada misalnya ; panti asuahan, membangun masjid,kepada diri sendiri, anak yang putus sekolah biayai pendidikannya sampai tingkat SMA , dan keluarga dekat serta orang yang sedang perjalanan, ini sama dijelaskanpada surat Al-isra‟ ayat 26-27.