Mohon tunggu...
Annas Pratama
Annas Pratama Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Sedang menjalani studi S1 di UIN Maliki Malang, jurusan Psikologi.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Emansipasi Wanita

22 Oktober 2014   16:07 Diperbarui: 17 Juni 2015   20:08 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada saat ini, pasti kita tidak asing dengan emansipasi wanita, yaitu persamaan hak wanita dan pria. Hal tersebut merupakan peyimpangan sosial psitif. Dengan adanya emansipasi wanita, kini wanita tidak hanya bekerja di rumah sebagai ibu rumah tangga, tetapi bisa bekerja layaknya pria, namun tetap bekerja sesuai dengan kemampuan mereka sebagai wanita. Dalam hal pendidikan, wanita mendapat hak untuk belajar sama seperti pria. Bahkan dalam dunia pendidikan, banyak perempuan yang lebih unggul dalam pendidikan daripada laki – laki.

Di Indonesia sendiri emansipasi wanita di pelopori oleh R.A Kartini. Beliau saat itu memperjuangkan hak wanita untuk mendapat pendidikan. Karena pada masa itu peran wanitahanya sebatas di rumah, cita – cita dan profesi mereka hanyalah ibu rumah tangga. Wanita pada saat itu hanya sibuk mengurusi suami, anak, dan rumah tangga. Tidak ada wanita yang bekerja seperti saat ini, dan pendidikan hanya untuk anak laki – laki dari keluarga ningrat saja yang dapat mengenyam pendidikan. Oleh karena itu, R.A Kartini memperjuangkan hak – hak para wanita untuk mendapatkan pendidikan dan peran di masyarakat. Bahkan beliau sampai mengirimkan surat ke teman – temannya di Belanda. Hingga surat – surat tersebut diabadikan menjadi sebuah buku yang berjudul “Habis Gelap Terbitlah Terang”.

Namun terkadang wanita terlena oleh kata Emansipasi, mereka melupakan peran utama mereka sebagai wanita, yaitu mengurus keluarga. Sering kali karena kesibukannya, mereka tidak sempat untuk memperhatikan suami dan anak. Hingga banyak keluarga yang menggunakan jasa pembantu rumah tangga dan babby sitter karena kesibukan suami dan istri yang tidak sempat mengurus hel – hal yang berhubungan dengan rumah tangga mereka.

Dalam kondisi tersebut, tentu saja keharmonisan rumah tangga mereka berkurang. Karena Istri yang kurang memperhatikan suami, dan ibu yang kurang memperhatikan anak. Hal tersebut akan membuat suami tidak betah di rumah dan mencari pelarian di luar rumah. Dan anak yang tidak mendapat perhatian dari orang tua akan cenderung mencari perhatian di masyarakat dengan banyak cara yang menyimpang. Dan bisa dikhawatirkan saat beranjak remaja yang pada masa labil tanpa pengawasan orang tua, anak akan bisa salah dalam memilih lingkungan.

Oleh karena itu, wanita harus bisa membagi emansipasinya dengan perannya di keluarga, jangan sampai dengan alih – alih mengejar impian atau membantu finansial keluarga, wanita tersebut meninggalkan perannya sebagai istri dan ibu. Karena keluarga bisa harmonis bisa juga karena peran dari seorang wanita yang memperhatikan anggota keluarga yang lain. Ada yang menyebut wanita adalah manajer dari sebuah keluarga. Dan yang palng penting adalah untuk perkembangan anak yang dimana peran ibu sangat penting dalam mendampingi perkembangannya dan mengawasi lingkungannya untuk berkembang menjadi dewasa. Dengan cukup perhatian, seorang anak akan cenderung sedikit melakukan penyimpangan, tinggal bagaimana lingkungan pergaulan anak tersebut. Sekali lagi orang tua harus menciptakan keharmonisan agar anak tidak mencari pelarian perhatian di luar dan anak tersebut hanya akan mencari lingkungan yang memberi dia pengalaman positif.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun