Apakah menemui sales dan jual beli obat ada dalam jobdesk/tupoksi seorang dokter?
Seandainya ada sales datang menggoda, kenapa tidak diarahkan untuk jual beli dengan pihak apotek/RS?Â
Satu2nya alasan yang terpikir, karena praktek jual beli sales-dokter ini sudah kebiasaan yang terjadi sejak dulu!
Saat seorang dokter melakukan transaksi uang sendiri dengan sales dan pasiennya (kecuali di klinik pribadi yang disertai izin apotek), pidana telah terjadi. Titik tanpa koma, mau asli/palsu tetap tidak pada tempatnya.
Karena itu solusi kedepan juga simpel :
1. Dokter/suster tidak boleh berada di jalur distribusi obat (melakukan jual beli obat) apapun alasannya
2. Jalur distribusi obat harus ditangani oleh apotek, melalui distributor resmi, dengan proses jual beli menggunakan faktur elektronik yang dapat dipantau oleh bpom dan kemenkes.
3. Semua obat/vaksin yang tidak melalui jalur distributor resmi, pidanakan maksimal, karena ini menyangkut nyawa manusia.
Tidak seperti sekarang yang kacau balau, bukan hanya vaksin, obat-obatan juga banyak yang palsu, bahkan infus juga palsu, bisa dibayangkan orang opname sudah sekarat masih dapat infus palsu?
Mengherankan memang, bagaimana semua praktisi kesehatan/ kedokteran selama ini diam seribu bahasa terhadap semua fakta ini, saat ada yang tertangkap, hanya bisa membela sejawat mati-matian dan melempar bola ke kemenkes, lha bukannya yang duduk dijabatan kemenkes dll biasanya juga dari kalangan dokter-dokter sendiri?Â
Aah seandainya para dokter sejak dulu membabi buta membela pasiennya (rakyat)... tentu peredaran obat dan vaksin palsu tidak akan terjadi seperti sekarang..