Cara mengurangi jumlah napi yang kedua adalah justru dengan memperberat hukuman, jangan diputar balik logikanya, malah mau dikasih remisi/ampunan, itu memang instan mengurangi jumlah napi, tapi jangka panjang semua penjahat justru berpesta pora = kejahatan semakin menjadi2, karena toh habis ditangkap, hukuman nanti habis di "potong bebek angsa" oleh remisi.
Pastikan semua orang normal menjadi sadar bahwa masuk penjara itu "sengsara" alias harus bekerja keras, dan menjadi takut masuk penjara, bukan masuk penjara itu = gratis makan tidur tanpa kerja! + tiap minggu plesiran ke bali, hahaha...
Contoh efek jera yang bisa diberlakukan :
Denda kasus korupsi minimal 5x dari yang dikorupsi! Ini sangat ampuh, setiap ada yang korupsi, negara justru profit, kalau perlu bagikan 1/5 secara halal ke penegak hukum yang memecahkan kasus, wow dijamin semua makin giat..
Napi harus bertanggung jawab mengganti biaya penyelidikan, pengadilan, operasional penjara, makan tidur dll = menanggung operasional semua penegak hukum (kpk, polri bagian pidana, pengadilan, dkk) = kapasitas penegak hukum menjadi tidak terbatas, karena dana kasus bukan dari APBN, tapi dari Napi, mau Napi berjumlah jutaanpun tidak masalah..
Kerja sosial didalam penjara/tahanan rumah yang membutuhkan tenaga fisik dibawah terik mataharai 8 jam sehari, 6 hari seminggu.
Isolasi : tanpa tv, tanpa koran, tanpa radio, tanpa sinyal hape (blokir semua sinyal). Bila dianggap melanggar ham, maka bolehlah lihat tv 1 minggu sekali, hehe... dengan acara khusus melihat kehidupan rakyat miskin, bukan sinetron penuh kemewahan yang justru membuat orang menjadi penjahat karena ingin kaya...Â
Hampir 90% kejahatan adalah karena keinginan untuk kaya, baik koruptor, bandar/pengedar narkoba, pencuri, penipu, membunuh kadang juga karena uang, dst. Karena itu rehabilitasi terampuh adalah :Â
memiskinkan mereka dengan banyak denda dan biaya..
mengajak mereka melihat kehidupan orang miskin, baik langsung maupun melalui media..
membuat mereka merasakan kehidupan rakyat miskin (kerja fisik)..