5. Instansi lain yang dianggap perlu
Sudah sangat jelas bahwa ESDM dibawah komando Menko Maritim. Menko yang sekarang hanya ingin mengganti nama kementerian supaya jelas, bukan ingin meluaskan wewenang, karena wewenang itu sudah diatur lama sebelum dia menjabat !
Jadi siapa yang menyalahi wewenang? Dan siapa yang tidak bisa diatur dan diajak meeting saja tidak pernah mau hadir, hanya mengirim bawahannya untuk hadir?
Siapa yang menyalahi struktural jabatan, sehingga heboh dan gaduh, bahkan setiap hari kerjaannya menghujat atasan dan menggiring opini publik?
Orang yang tidak bisa mengikuti komando struktural jabatan, pantas untuk dievaluasi, karena telah mengacaukan segalanya.
Â
Â
Â
Salam Kompasiana
Sumber Data :
http://setkab.go.id/koordinasikan-4-kementerian-kemenko-kemaritiman-punya-4-deputi-dan-4-staf-ahli/