Mohon tunggu...
Anna Melody
Anna Melody Mohon Tunggu... -

Melihat dari sudut pandang berbeda...

Selanjutnya

Tutup

Politik

Lelucon Freeport, 23T untuk Membeli Saham Kosong?

21 Januari 2016   13:21 Diperbarui: 21 Januari 2016   15:53 520
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bila memang prosesnya harus menggunakan istilah divestasi, maka gunakan saja istilah itu, yang penting nilainya bisa dibayar menggunakan deviden (dari imbal hasil saham/tanpa uang) dan lunas di tahun 2021.

Hentikan pembodohan, dan panggil pemimpin yang kemarin menyunat amanat UU45 dengan MOU abal-abal dari 51% menjadi 30%. Darimana itu angka 30%, jelaskan ke rakyat kemana 21%nya? Dijelaskan lewat "album" juga boleh kok, hahaha..i

Akhir Kata

Kita memahami Freeport itu "uang keamanan" untuk usa, tetapi sudah cukup puluhan tahun dibodohi dengan 10%, ketika semua tambang lain di dunia memberikan bagian 50% kepada negara tempat penambangan.

Kenapa hanya 10%, jangan hanya menyalahkan freeport maupun usa, karena sangat mungkin 41% yang lain itu, selama ini adalah "saham/atm bayangan untuk para papa"

Nah mumpung presidennya baru, dan sudah mengatakan tidak ada kata "tidak berani", maka kita tunggu saja buktinya...

Risiko Indonesia akan dipecah belah? Sebelum dipecah belah, kita duluan aja yang bikin mereka meriang dengan memberikan 49% sahamnya ke China atau Rusia, hahaha...

Bila 51% tetap tidak bisa terealisasi sekarang, padahal momen negosiasinya hanya 20 tahun sekali,

maka ini adalah bukti bahwa pemerintah sekarang maupun pemerintah sebelumnya yang telah membuat MOU (termasuk dpr/mpr), telah melanggar konstitusi UUD 45,

dan ini juga bukti nyata serta pengakuan, bahwa merekalah "penarik2 atm" itu selama ini... mana rela woiii?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun