Salah satunya yaitu dengan pembatasan transaksi tunai baik rupiah maupun mata uang asing, bila transaksi tunai dibatasi sehari misalnya hanya boleh ambil tunai 5 juta, dijamin 99% korupsi PUNAH dengan sendirinya (karena 99% korupsi adalah tunai), tersisa pungli yang kecil2 saja yang seiring waktu juga bisa hilang dengan sistem perizinan online.
3. Pencegahan kedua adalah pasal pencucian uang/pembuktian terbalik untuk semua pejabat negara, minimal untuk semua tersangka korupsi.
4. Penindakan sebaiknya dipertegas, penjara minimal 10 tahun nett, bukan seperti sekarang dimana koruptor adalah profesi menguntungkan karena korupsi milyaran hanya dibui 2-3tahun (berlipat dari gaji yang biasa diterima).
Masalahnya UU pembatasan transaksi tunai dan pembuktian terbalik tidak akan pernah ada karena yang bikin UU justru orang2 yang perlu dicuci, hahaha... jadi solusi berikutnya di politik.
Tentang Politik
1. Politik hanya take and give, untuk mendapatkan sesuatu harus menyerahkan sesuatu, persis seperti permainan catur. Tidak mungkin menyenangkan semua orang, orang-orang yang tadinya berniat baik/idealisme tinggi, saat masuk politik mereka harus ikut arus dan paling maksimal hanya bisa berusaha lebih banyak baiknya daripada buruknya, kalau tidak ingin tertendang keluar dengan cepat.
2. Sistem 2 partai.
Sistem 2 partai patut dipertimbangkan menjadi solusi permanen dari semua permasalahan diatas. Dengan 2 partai, maka kebutuhan check and balance antara yang berkuasa dan oposisi sudah terpenuhi.
Politik dinasti otomatis minimal, si pangeran, si mbok, si brewok, si jenderal, semua punah dengan sendirinya karena harus bertarung untuk menjadi penguasa partai yang hanya 2 tersebut.
Sangat beda dengan sistem sekarang yang siapapun punya duit, bisa bikin partai, dimana motif berpartai menjadi tidak jelas, dan akhirnya hanya membentuk kelompok2 mafia yang menjual-belikan suara rakyat untuk kepentingan kelompoknya sendiri.
Bila kita belum siap dengan 2 partai karena belum dewasa dan kemungkinan persaingan tajam serta perpecahan, maka bisa 3 partai dulu.