[caption caption="Lintah Darat - sumber gambar : www.panjimas.com"][/caption]
Kisah kematian Ibu Nesih karena hutang Rp 300.000 dan dianiaya oleh rentenir sangat miris. Miris karena memang itulah fakta di lapangan, rakyat Indonesia sangat rentan dan banyak sekali yang terjerat oleh pinjaman berbunga tinggi dari lintah darat, dan sekali terjerat maka lingkaran setan kemiskinan akan dimulai dan semakin mencekik seiring waktu, meski tidak secara langsung seperti kejadian Ibu Nesih, tetapi cekikan itu perlahan tapi pasti mematikan masa depan.
Yang sekarang menjadi pertanyaan, kenapa selama ini tidak ada satupun pihak pemerintah atau wakil rakyat yang berperan disini? Bahkan malah terkesan dibiarkan saja, atau malah ikut menjadi bagian dari bos-bosnya lintah darat? haduh...
Lintah darat adalah salah satu awal mula kemiskinan di Indonesia, jadi bila pemerintah ingin memberantas kemiskinan, maka ini adalah salah satu bahkan bagian besar dari persoalan yang harus diatasi. Sudah sering kita membaca, bagaimana petani harus hutang sana sini untuk bisa membeli bibit, belum lagi bila gagal panen, dst, sehingga akhirnya terjerat hutang dan tanah yang dimilikinyapun tersita, nelayan yang harus berhutang untuk biaya melaut, berhutang untuk biaya sekolah, sakit, dst.
Pemerintah harus berperan dan mengambil tindakan ! Ada beberapa langkah yang bisa menjadi opsi :
1. Segera membuat undang-undang tindak pidana untuk lintah darat
Entah sudah ada / tidak, tetapi dari artikel di media, polisi tidak berdaya memberantas rentenir karena tidak ada hukum pidana untuk rentenir dan karena warganya sendiri yang mau meminjam. Hal ini tidak bisa menjadi alasan! Pemerintah harus melindungi warganya, itu fungsi dan peran pemerintah. Bukan dibiarkan saja karena mau sama mau, siapa yang bilang rakyat mau?
Undang-undang dapat mengatur dengan jelas misalnya siapapun yang meminjam dengan mengenakan bunga diatas misalnya 3%/bulan maka dapat dilaporkan dan ditindak pidana. so easy bila ada niat...
2. Hotline pelaporan lintah darat seperti gambar diatas/dari pemerintah akan sangat membantu rakyat bahu membahu memberantas lintah darat, ini sebenarnya bisa menjadi bagian dari program revolusi mental menteri keuangan agar rakyat kecil melek ilmu finansial dasar.
3. Mencegah dan mengurangi faktor keterdesakan rakyat
Jaringan pengaman seperti kartu indonesia pintar dan sehat dst mengurangi faktor pemicu rakyat butuh uang mendesak, meski tentu di lapangan tidak bisa 100% sudah tercover, karena masih ada biaya transport dll. Tetapi setidaknya program-program tadi mengurangi kebutuhan rakyat. Data alasan-alasan apa saja yang membuat warga sering meminjam ke rentenir, maka bisa diciptakan program untuk mencegah kebutuhan mendesak tersebut.
4. Gantikan peran rentenir
Setelah pencegahan dan pengurangan faktor dilakukan dengan program-program yang ada, tentu masih ada saja yang tetap kejadian dan perlu dana mendesak. Disini peran pemerintah daerah/desa bekerja sama dengan bank bumn/daerah ataupun LSM harus menggantikan peran rentenir meminjamkan dana lunak ke masyarakat.
Perlu kebijakan dan tindakan nyata untuk menolong rakyat kecil dari jeratan lintah darat, kami rakyat hanya ingin mengingatkan, bahwa Anda semua pembuat kebijakan adalah wakil rakyat, bukan wakil lintah darat.. atau bahkan peternak lintah darat..
Â
Â
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H