Mohon tunggu...
Anna Melody
Anna Melody Mohon Tunggu... -

Melihat dari sudut pandang berbeda...

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Ketika BPJS Haram, tetapi Rokok Halal?

31 Juli 2015   09:45 Diperbarui: 12 Agustus 2015   03:45 619
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 [caption caption="Halal Haram, sumber gambar : webhalal.com"][/caption]

Judul di atas begitu ironi, dunia ini sudah terbalik atau bagaimana ya? hal yang menyelamatkan nyawa manusia diharamkan, sedangkan hal yang membunuh manusia dihalalkan...

Keputusan MUI untuk mengharamkan BPJS membuat banyak orang tersentak dan menimbulkan reaksi cukup besar, tercermin dari puluhan artikel kompasianers yang mengupas tentang hal ini, hehe..

Penulis tidak ingin membahas mengenai haram atau halalnya BPJS, tetapi lebih tertarik di produk kebalikannya BPJS yaitu ROKOK !

Iya rokok adalah produk kebalikan Bpjs, bila Bpjs menyehatkan rakyat, Rokok mematikan dan membuat rakyat bodoh (bukan membodohi, karena secara science benar-benar terbukti zat-zat dalam rokok membuat otak jadi tidak optimal alias jadi benar-benar bodoh).

Memang 2009 MUI sudah mengeluarkan fatwa haram rokok secara partial hanya untuk ibu hamil, anak-anak dan di tempat umum. Itupun tidak jelas implementasinya hingga sekarang, karena sosialisasi kurang.

Mengapa rokok tetap dihalalkan?

Alasan pertama tidak ada unsur babi disana, dimana hal ini masih bisa diperdebatkan karena banyak artikel mengatakan ada unsur babi di dalam rokok seperti di artikel berikut ini : http://news.liputan6.com/read/270424/filter-rokok-mengandung-protein-babi

Alasan kedua perekonomian, semua pembela rokok selalu mengatakan 6 juta orang bergantung dari ekonomi rokok, dimana hal ini hanya kamuflase alias tipu tipu dan akan di bahas di artikel lainnya.

Alasan ketiga tentu MUInya sendiri banyak yang masih kecanduan rokok, hehe.. dan tentu juga alasan tekanan2 lainnya dari banyak pihak.

Lalu kenapa bisa diharamkan sebagian saat 2009? artinya MUI sudah mengakui bahwa rokok tidak sehat untuk ibu hamil, anak-anak dan tidak sehat untuk orang lain di tempat umum donk?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun