Mohon tunggu...
Siska Dewi
Siska Dewi Mohon Tunggu... Administrasi - Count your blessings and be grateful

Previously freelance writer https://ajournalofblessings.wordpress.com/

Selanjutnya

Tutup

Life Hack Artikel Utama

Cara Menghitung PPh 21 Menggunakan Microsoft Excel

12 Juli 2021   06:00 Diperbarui: 4 Februari 2022   09:46 30096
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Olahan pribadi
Olahan pribadi
Jika ada perubahan peraturan pemerintah terkait tarif iuran BPJS, batas atas jaminan pensiun, batas atas dan batas bawah dasar perhitungan iuran BPJS Kesehatan, biaya jabatan, dan PTKP, Anda cukup mengubah data pada kolom “I” dan “J”.

Anda dapat mengerjakan simulasi PPh 21 pegawai lain dengan mengubah data pada sel-sel yang diberi warna kuning. Lihatlah, dalam waktu sekejap, Anda sudah dapat menghitung PPh 21 dengan sangat mudah.

Semoga sajian sederhana ini bermanfaat bagi Anda.

Jakarta, 12 Juli 2021

Siska Dewi

Catatan: Infografis “Status PTKP” dalam artikel ini merupakan kontribusi dari Yoanna Yudith. Ilustrasi perhitungan lainnya merupakan olahan pribadi.

Baca juga: 

  1. Tip Membuat Laporan Keuangan UMKM Menggunakan Microsoft Excel
  2. Cara Mudah Mengontrol Piutang dengan Microsoft Excel
  3. Cara Mengintegrasikan Data Excel ke dalam PPT agar Presentasi Lebih Menarik
  4. Cara Analisis Data Gunakan Fungsi "SUMIFS" pada Microsoft Excel
  5. Bos Jempolan Mendidik Saya untuk Taat Pajak
  6. Ini Syarat agar Deviden Bebas Pajak

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Life Hack Selengkapnya
Lihat Life Hack Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun