Mohon tunggu...
Anah Nurhasanah
Anah Nurhasanah Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa Magister Manajemen Pendidikan Islam UIN Syarif Hidayatull

Guru yang sedang belajar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Coaching dalam Supervisi Akademik untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan

15 November 2024   10:21 Diperbarui: 15 November 2024   10:36 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Coaching didefinisikan sebagai sebuah proses kolaborasi yang berfokus pada solusi, berorientasi pada hasil dan sistematis, dimana coach memfasilitasi peningkatan atas performa kerja, pengalaman hidup, pembelajaran diri, dan pertumbuhan pribadi dari coachee (Grant, 1999). Coaching adalah tindakan bermitra dengan klien dalam proses untuk menginspirasi pemikiran kreatif sehingga seorang individu dapat memaksimalkan potensi pribadi dan profesionalnya.


Pasaribu N H (2021) menyatakan bahwa Coaching adalah suatu pendekatan pengembangan individu atau tim yang bertujuan untuk membantu mencapai tujuan tertentu melalui proses refleksi, pengenalan diri, dan peningkatan keterampilan. Dalam konteks pendidikan, coaching memberikan perhatian khusus pada pengembangan profesional guru dan peningkatan kualitas pembelajaran.
Coaching dalam pendidikan merupakan praktik dimana seorang coach membantu seorang guru atau siswa untuk mencapai tujuannya dalam pendidikan. Proses coaching sebagai komunikasi pembelajaran antara guru dan murid, murid diberikan ruang kebebasan untuk menemukan kekuatan dirinya dan peran pendidik sebagai 'pamong' dalam memberi tuntunan dan memberdayakan potensi yang ada agar murid tidak kehilangan arah dan menemukan kekuatan dirinya tanpa membahayakan dirinya.


Dalam proses coaching memiliki beberapa prinsip sebagai berikut:
1.Kemitraan
Posisi coach terhadap coachee adalah mitra. Itu berarti setara dalam coaching, tidak ada yang lebih tinggi maupun lebih rendah. Coachee adalah sumber belajar bagi dirinya sendiri. Coach merupakan rekan berpikir bagi coachee-nya dalam membantu coachee belajar dari dirinya sendiri. Prinsip kemitraan berarti bahwa coaching adalah hubungan yang saling menghormati, mendukung, dan menguntungkan antara coach dan subjek. Dalam prinsip kemitraan, coach dan subjek bekerja sama untuk menetapkan tujuan, merencanakan strategi, melaksanakan tindakan, dan mengevaluasi hasil. Dalam prinsip kemitraan, coach dan subjek saling memberikan umpan balik, saran, dan dukungan yang konstruktif, jujur, dan objektif. Dalam prinsip kemitraan, coach dan subjek saling menghargai perbedaan, kelebihan, dan kekurangan yang dimiliki oleh masing-masing pihak.
2.Proses Kreatif
Proses kreatif adalah dilakukan melalui percakapan, yang dua arah, memicu proses berpikir coachee, memetakan dan menggali situasi coachee untuk menghasilkan ide-ide baru.
3.Memaksimalkan potensi
Memaksimalkan potensi adalah memaksimalkan potensi dan memberdayakan rekan sejawat, percakapan perlu diakhiri dengan suatu rencana tindak lanjut yang diputuskan oleh rekan yang dikembangkan. Kita ketahui bersama bahwa supervisi akademik memiliki tujuan untuk mengevaluasi kompetensi mengajar guru dan proses belajar di kelas.


Berikut langkah -- langkah dalam pelaksanaan coaching menurut Salim (2014:61) yaitu (1) Building Trust atau membangun kepercayaan, (2) active listening atau mendengarkan secara aktif, (3) Clarifying atau mengklarifikasi untuk kejelasan pembicaraan, (4) asking the right questions atau menanyakan pertanyaan yang tepat, (5) giving feedback atau memberikan umpan balik.(Kemendikbud, 2021). Selain itu, seorang Kepala Sekolah sebagai Coach harus memahami prinsip-prinsip dalam pelaksanaan coaching yaitu (1) adanya kolaborasi yang harus dilaksanakan antara coach dan coachee yang selalu berorientasi pada hasil yang sistematis, (2) coach harus memberikan fasilitas peningkatan performa kerja, pengalaman hidup, pembelajaran diri, dan pertumbuhan coachee, (3) tujuan coaching adalah lebih kepada membantu seseorang atau coachee untuk belajar menggali potensi yang ada pada dirinya.


Supervisi akademik merupakan serangkaian aktivitas yang bertujuan untuk memberikan dampak secara langsung pada guru dan kegiatan pembelajaran mereka di kelas. Karenanya kegiatan supervisi akademik hanya memiliki sebuah tujuan yakni pemberdayaan dan pengembangan kompetensi diri dalam rangka peningkatan performa mengajar dan mencapai tujuan pembelajaran (Glickman, 2007, Daresh, 2001).


Prinsip supervisi akademik dengan paradigma berpikir coaching meliputi kemitraan, proses kolaboratif antara supervisor dan guru, konstrukti bertujuan mengembangkan kompetensi individu, terencana, reflektif, objektif, informasi diambil berdasarkan sasaran yang sudah disepakati, berkesinambungan, komprehensif artinya mencakup tujuan dari proses supervise akademik.
Sedangkan pelaksanaan supervisi akademik didasarkan pada kebutuhan dan tujuan sekolah dan dilaksanakan dalam tiga tahapan, yakni perencanaan, pelaksanaan supervisi, dan tindak lanjut. Tahap perencanaan, supervisor merumuskan tujuan, melihat pada kebutuhan pengembangan guru, memilih pendekatan, teknik, dan model, menetapkan jadwal, dan mempersiapkan ragam instrumen.


Dalam tahapan pelaksanaan supervisi akademik adalah observasi pembelajaran di kelas atau yang biasanya kita sebut sebagai supervisi klinis. Tahap tindak lanjut, berupa kegiatan langsung atau tidak langsung seperti percakapan coaching, kegiatan kelompok kerja guru di sekolah, fasilitasi dan diskusi, serta kegiatan lainnya dimana para guru belajar dan memiliki ruang pengembangan diri lewat berbagai kegiatan. Supervisi akademik sebagai proses berkelanjutan yang memberdayakan dan Kualitas guru
yang diharapkan untuk berkembang juga termasuk didalamnya peningkatan motivasi atau komitmen diri. Kualitas pembelajaran meningkat seiring meningkatnya motivasi kerja para guru.
Peningkatan kompetensi pendidik dalam mendesain pembelajaran yang berpihak pada murid Seorang pemimpin pembelajaran dan sekolah perlu menghidupi paradigma berpikir yang memberdayakan bagi setiap warga sekolah dan melihat kekuatan-kekuatan yang ada dalam komunitasnya. Melalui supervisi akademik potensi setiap guru dapat dioptimalisasi sesuai dengan kebutuhan yang nantinya dapat membantu para guru dalam proses peningkatan kompetensi dengan menerapkan kegiatan pembelajaran baru yang dimodifikasi dari sebelumnya. Dan salah satu strategi yang dapat dilakukan dalam mencapai tujuan tersebut adalah melalui percakapan coaching dalam keseluruhan rangkaian supervisi akademik. Selain untuk mengoptimalkan potensi guru, supervisi akademik dengan Teknik coaching dapat meningkatkan mutu Pendidikan.


Mutu diadopsi dari kata berbahasa inggris yaitu Quality  sedangkan  secara  terminologi  mutu  adalah  the  standard of something when it is compared to other things like it,  sebuah  acuan  atau  patokan  ketika  sesuatu  dibandingkan  dengan  benda  lain  yang serupa  dengannya (Raharjo et al., 2019). Khoirul  Anwar  (2018)  mengatatakan  bahwa  mutu  merupakan karakteristik  atau gambaran  yang  mencerminkan  suatu  benda apa  dan  bagaimana  benda  tersebut sehingga  dapat  memuaskan  atau  yang diharapkan  dari benda tersebut (Anwar, 2018). Di dunia ini  tidak dipungkiri bahwa banyak sekali benda-benda namun yang membedakan di antara  banyak benda yang sama  adalah mutu benda itu.


Menurut Joseph  Juran, mutu  adalah  kesesuaian  antara  benda  dengan  tujuan  apa  dia  diciptakan.  Terkadang dari kita masih sangat sulit mendeskripsikan apa itu mutu serta esensinya seperti apa. Juran memberikan pencerahkan bahwa ketika suatu  benda  sudah dapat digunakan semestinya seperti tujuan dia diciptakan maka itu sudah  bisa  dinamakan  bermutu.  Konsep  mutu  dari  Joseph Juran  ini  membicarakan  tentang  produsen  dan  konsumen. Mutu di sini bisa dicapai ketika produsen bisa menciptakan  benda  sesuai  dengan  apa yang  diekspektasikan oleh konsumennya baik secara fisik, sifat, fungsi dan pada harga jualnya.
Secara umum, mutu dapat diartikan sebagai gambaran dan karakteristik menyeluruh dari barang dan jasa yang menunjukkan kemamapuannya dalam memuasakan kebutuhan yang diharapakan atau yang tersirat. Dalam konteks pendidikan, pengertian mutu mencakup input, proses, dan output pendidikan (Depdiknas, 2001). Input pendidikan adalah segala sesuatu yang harus tersedia karena dibutuhkan untuk berlangsungnya proses.


Pengertian mutu yang mencakup input, proses, dan atau output pendidikan, menurut Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas, 2001: 24), adalah bahwa mutu dalam konteks "hasil pendidikan" mengacu pada prestasi yang dicapai oleh sekolah pada setiap kurun waktu tertentu. Prestasi yang dicapai atau hasil pendidikan (student achievement) dapat berupa hasil tes kemampuan akademis. Dapat pula prestasi di bidang lain, seperti prestasi di cabang olahraga, seni, keterampilan, dan lain-lain. Bahkan, prestasi sekolah dapat berupa kondisi yang tidak dapat dipegang (intangible), seperti suasana disiplin, keakraban, saling menghormati, kebersihan, dan sebagainya (Sowiyah, 2010: 24).


Berdasarkan hal tersebut, pengertian mutu dalam konteks pendidikan mengacu pada proses pendidikan dan hasil pendidikan. Proses pendidikan yang bermutu melibatkan berbagai input seperti bahan ajar, metode pembelajaran, sarana sekolah, dukungan administrasi, dan sarana prasarana serta sumber daya lainnya untuk menciptakan suasana sekolah yang kondusif. Mutu dalam pendidikan untuk menjamin kualitas input, proses, produk/output, dan outcome sekolah sehingga dapat meningkatkan akuntabilitas sekolah. Input pendidikan dinyatakan bermutu jika siap diproses, masalah mutu harus menjadi perhatian termasuk dalam bidang pendidikan.
Oleh karena itu, masalah mutu dalam dunia pendidikan harus menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, sekolah dan masyarakat. Mengingat masih diperlukan upaya yang serius guna meningkatkan mutu pendidikan serta persaingan global dalam bidang pendidikan yang menunjukkan kecenderungan makin meningkat dengan baik. Output dinyatakan bermutu jika hasil belajar akademik dan non akademik peserta didik tinggi. Outcome dinyatakan bermutu apabila lulusan cepat terserap di dunia kerja, gaji wajar atau sesuai, dan semua pihak mengakui kehebatan lulusan dan merasa puas dengan kompetensi yang dimiliki oleh lulusan (Usman, 2006: 41).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun