Indonesia merupakan negara yang beragam mulai dari suku budaya, ras maupun agama, keberagaman sendiri menjadi berkah jika dikelola dengan baik menjadi keunikan dan kekuatan, namun keberagaman tersebut dapat menjadi tantangan jika tidak didekati secara intelektual, kebijaksanaan dan kecerdasan, dapat menjadi ancaman perpecahan dan konflik dapat merobek melampaui kesatuan. keragaman dapat menjadi penyebab terjadinya benturan antar budaya, antar ras, etnik, agama dan antar nilai-nilai hidup.Â
Demikian pula dalam urusan agama, Negara mempunyai peran penting dalam menjamin keamanan orang-orang yang ingin menjalankan dan mengamalkan agamanya sesuai dengan keyakinan dan kepercayaan yang dipilihnya. Sila pertama Pancasila "Ketuhanan Yang Maha Esa" menunjukkan bahwa sistem ketatanegaraan ini berlandaskan pada prinsip, ajaran, dan nilai-nilai agama Indonesia.
      Di Indonesia, kebebasan beragama dan berkeyakinan dijamin penuh oleh konstitusi dan sejumlah konvensi yang telah diratifikasi dan disahkan oleh pemerintah Indonesia menjadi undang-undang. Dalam UUD 1945 pasca amandemen pasal 28E ayat (1) ditegaskan bahwa "Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya". Pasal 28E ayat (2) juga menegaskan "Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap sesuai dengan hati nuraninya".Â
Terkait kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) dinilai mampu mendorong terciptanya  keharmonisan sosial karena mengedepankan dan menghormati harkat dan martabat manusia.Lebih lanjut, penting untuk diingat bahwa kerukunan antar agama dan kepercayaan bukanlah suatu keadaan yang stagnan, melainkan bersifat dinamis, sangat berpengaruh dan bergantung pada banyak faktor.Selain faktor internal dan relasional yang membantu pemeluk agama yang satu untuk selalu menjaga kerukunan dan keharmonisan hubungan dengan pemeluk agama lain,
     Menjaga keseimbangan antara hak beragama dan komitmen nasional merupakan tantangan bagi setiap warga negara. Moderasi beragama adalah perekat antara semangat beragama dan komitmen nasional. Moderasi beragama adalah konsep yang mengedepankan rasa saling menghormati dan toleransi antar kelompok agama yang berbeda. Kata moderasi jika disandingkan dengan kata agama menjadi moderasi beragama, yang istilahnya mengacu pada sikap yang bertujuan untuk mengurangi kekerasan atau menghindari tindakan ekstrem dalam praktik keagamaan.Â
Pada dasarnya, moderasi diajarkan oleh Islam, sebagaimana dijelaskan dalam Al-Quran. Dalam Al-Qur'an, istilah moderasi disebut Al-Wasathiyyah, namun terdapat juga perdebatan tentang bagaimana memahami moderasi yang dimodifikasi dalam konteks saat ini. Pengertian wasathiyyah yaitu suatu karakteristik terpuji yang menjaga seseorang dari kecendrungan bersikap ekstrim. jika melihat definisi di atas, dalam agama Islam tidak ada ekstremisme dan radikalisme, karena sejatinya agama Islam mengajarkan tentang keadilan dan keseimbangan. Dalam tingkah laku dan pandangannya terhadap agama lain, Islam menerapkan prinsip yang tegas dan sopan bahwa agamamu untukmu, agamaku untukku.
     Islam mengajarkan bahwa pasti ada perbedaan antar manusia, baik dari segi budaya, suku, suku maupun perbedaan keyakinan, yang kesemuanya merupakan fitrah dan sunnatullah atau sudah menjadi ketetapan Tuhan. Adanya keberagaman merupakan sebuah realitas sosial, suatu hal yang tidak bisa dihindari dan tidak dapat dipungkiri, apalagi di Indonesia, negara yang berdasarkan Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika: .Sekalipun kita berbeda, kita tetap satu. Moderasi beragama diperlukan sebagai strategi budaya untuk menjaga Indonesia dan keberagamannya.Â
Moderasi beragama diperlukan sebagai strategi budaya untuk menjaga Indonesia dan keberagamannya. Penguatan moderasi beragama menjadi salah satu indikator utama sebagai upaya membangun kebudayaan dan karakter bangsa. Moderasi beragama dapat dijadikan sebagai strategi budaya untuk menjaga Indonesia yang damai, toleran, dan menghormati agama. Moderasi beragama adalah gaya hidup yang rukun, saling menghargai, peduli, dan toleran terhadap satu sama lain tanpa menimbulkan konflik akibat perbedaan yang ada.Â
Dengan memperkuat moderasi beragama, diharapkan umat beragama dapat memposisikan diri secara tepat dalam masyarakat multi agama, sehingga keharmonisan dan keseimbangan sosial dapat tercapai. Inilah sebabnya mengapa moderasi beragama hadir sebagai sarana untuk memperkuat persamaan dan bukan menonjolkan perbedaan.Ada beberapa alasan mengapa moderasi beragama sangat diperlukan khususnya di Indonesia: sebagai strategi kebudayaan dalam merawat keindonesiaan, hadirnya agama dalam kehidupan manusia adalah untuk menjaga martabat manusia sebagai mahkluk yang mulia, dan lain sebagainya.
    Dalam masyarakat Indonesia yang multikultural, sikap keagamaan yang eksklusif dan hanya mengakui kebenaran dan keamanan secara sepihak tentu dapat menimbulkan gesekan antar kelompok agama. Konflik agama yang sering muncul di Indonesia seringkali disebabkan oleh sikap keagamaan yang eksklusif, serta pertikaian antar kelompok agama untuk mendapatkan dukungan rakyat yang tidak didasari oleh sikap toleran, karena masing-masing menggunakan kekuasaannya sendiri. harus menang, jadi menimbulkan konflik.Â
Oleh karena itu perlu adanya sikap tolerasni antar umat beragama, toleransi senidiri memiliki arti kerukunan atau damai yang berarti hidup Bersama dalam masyarakat melalui kesatuan hati dan bersepakat tidak akan menimbulkan kekacauan dan kericuhan. Toleransi berkaitan dengan islam yaitu yang berarti tasamuh, walaupun pada dasarnya tidak semata-mata selaras dengan makna dari kata toleransi tersebut, karena tasamuh berisi tindakan tuntunan dan penerimaan dalam batas-batas tertentu. Dengan kata lain, tindakan atau perilaku tasamuh dalam kehidupan beragama memiliki makna untuk tidak saling melanggar atau melampaui batasan, terutama yang berhubungan dengan batasan keimanan (aqidah)