Fakta Permasalahan yang jelas kerab terjadi dalam masyarakat tentang perempuan dan anak usia dini, yaitu permasalahan perkawinananak dibawah umur, dan kekerasan bagi perempuan. Akan tetapi perlindungan masalah ini tergolong rendah, pencapaian harkat martabat perempuan masih belum menunjukkan kemajuan yang baik.
    Disisi lain pemerintah mengupayakan perlindungan terhadap hak perempuan dengan menetapkan undang undang yang berlaku,sebagai generasi penerus bangsa kita harus menjaga hak dan martabat perempuan agar tidak terancam sebagai negara yang tidak menghargai hak perempuan
Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI