Mohon tunggu...
annadia hidayah
annadia hidayah Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

menjadi manusia yang memanusiakan manusia

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

HAM dalam Perlindungan Perempuan terhadap kekerasan pada reformasi saat ini

5 Oktober 2023   09:17 Diperbarui: 5 Oktober 2023   09:36 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

         Fakta Permasalahan yang jelas kerab terjadi dalam masyarakat tentang perempuan dan anak usia dini, yaitu permasalahan perkawinananak dibawah umur, dan kekerasan bagi perempuan. Akan tetapi perlindungan masalah ini tergolong rendah, pencapaian harkat martabat perempuan masih belum menunjukkan kemajuan yang baik.

        Disisi lain pemerintah mengupayakan perlindungan terhadap hak perempuan dengan menetapkan undang undang yang berlaku,sebagai generasi penerus bangsa kita harus menjaga hak dan martabat perempuan agar tidak terancam sebagai negara yang tidak menghargai hak perempuan

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun