Pada tahun 2025 pemerintah berencana menaikan PPN yang awalnya 11% persen menjadi 12%. Pajak pertambahan nilai atau yang biasa disebut dengan PPN adalah pemungutan atas pajak konsumsi yang dibayar sendiri sehubungan dengan penyerahan barang kena pajak dan jasa kena pajak. Lalu apa dampaknya jika PPN ini bertambah? Tentu saja kenaikan pajak diputuskan akan menimbulkan dampak baik dan buruk.Â
Menaikan pajak tentunya akan menimbulkan gejolak di masyarakat karena sifat dari pajak sendiri yaitu memaksa. Dampak dengan adanya PPN yang semakin bertambah tentunya menjadikan pengeluaran masyarakat menjadi lebih banyak pada setiap pembelian barang atau jasa. Naiknya harga barang saat pembelian ditakutkan akan berpengaruh ke daya beli masyarakat yang semakin menurun. Daya beli masyarakat yang menurun akan menimbulkan banyak masalah perekonomian. Berikut adalah hal-hal yang akan terjadi jika daya beli masyarakat turun:Â
1. Menurunnya produktivitas di sektor industri
Menurunnya daya beli masyarakat tentunya akan sangat berpengaruh terhadap penjualan di dalam perusahaan, bukan hanya perusahaan manufaktur tapi juga kepada para pedagang ritel. Pada saat penjualan turun, beberapa perusahaan mungkin akan berusaha bertahan dengan merampingkan operasional mereka dengan mengurangi tenaga kerja.
2. Meningkatnya angka pengangguranÂ
Perampingan operasional dengan cara pemutusan hubungan kerja akibat penurunan penjualan termasuk kedalam dampak buruk dari penurunan daya beli masyarakat. Jika daya beli masyarakat semakin turun, tentu saja akan ada banyak kasus PHK dan tingkat pengangguran akan semakin bertambah.
3. Penurunan ekonomi nasional
Banyaknya pengangguran dan turunnya produktivitas di sektor industri akan berdampak pada siklus perekonomian nasional dan memunculkan kemungkinan akan terjadinya resesi. Akan ada banyak kerugian jika resesi terjadi salah satunya dampak sosial dimana masyarakat akan mengalami masa sulit dan mengalami kecemasan, stress, dan depresi.
Banyaknya dampak negatif yang timbul, diharapkan pemerintah memikirkan kembali tentang kenaikan PPN menjadi 12%. Alangkah lebih baiknya jika pemerintah memperbaiki regulasi tentang penggunaan pajak agar lebih optimal dan tepat sasaran.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI