Artikel ini ditulis dan dipublikasikan guna memenuhi Ujian Akhir Semester Mata Kuliah Sosiologi Hukum dengan Dosen Pengampu Bp. Muhammad Julijanto,S. Ag., M. ag.
Nama  : Anna Septianingtyas
NIM Â Â Â : 212111200
Kelas   : HES 5F
Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta
Faktor-faktor yang mempengaruhi terhadap efektivitas hukum dalam masyarakat Â
- Ketertiban Sosial dan Keadilan
  Hukum harus mampu menciptakan suasana aman dan adil bagi masyarakat. Jika terdapat kegagalan hukum dalam mencapai tujuan tersebut dapat mengakibatkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.
- Pendidikan Hukumdan Kesadaran Hukum Masyarakat
   Pendidikan hukum tidak hanya menjadi tanggung jawab penegak hukum saja tetapi juga masyarakat. Semakin tinggi tingkat pendidikan hukum di masyarakat maka semakin baik pemahaman masyarakat terhadap hukum.Â
- Infrastruktur Hukum dan Aksesibilitas