Mohon tunggu...
Anna Septianingtyas
Anna Septianingtyas Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN Raden Mas Said Surakarta

Hobi saya adalah memasak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Buku Agama Agenda Demokrasi dan Perubahan Sosial, Sub Bab 1 Ramadhan Momentum Taubat Pemimpin Rakyat

8 November 2023   18:00 Diperbarui: 8 November 2023   18:05 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Hasil Review Sub Bab 1 Ramadhan Momentum Taubat Pemimpin Rakyat

     Ramadhan dijadikan sebagai bulan yang penuh keberkahan dan dianggap bulan ampunan, karena Allah Swt akan mengampuni dosa-dosa hamba-Nya yang mau berdoa dan memohon ampunan kepada-Nya. Pintu taubat memang disediakan oleh Tuhan untuk hambanya yang merasa telahterjatuh dan terpeleset di jurang kebejadan moral. Namun dia masih mempunyai potensi kesadaran insaniah yang dapatmempertahankan dari kejatuhan, sehingga cantolan taubat yang utuh akan menolong dari siksa yang pedih

     Dalam konteks berbangsa dijelaskan jika pelaku secara hati nurani sudah menyadari, namun hidayah belum sampai padanya, sehingga meskipun akal fikirannya berfungsi tetapi hanya untuk mencari jalan keluar dengan memperburuk suasana dan membuat rencana-rencana jahat yang lebih itu. Dalam konteks politik peledekan bom, konspirasi pembunuhan tokoh yang terlibat dalam kasus tertentu serta intrik-intrik politik untuk kepentingan sesaat adalah contoh kasus yang sangat jelas.  Disini perlu dipertanyakan mengapa manusia tidak mau bertaubat segera setelah melakukan perbuatan kejahatan baik yang berimplikasikan kepada dirinya sendiri maupun orang lain. Dalam bentuk ini manusia sebenarnya telah jatuh pada nilai-nilai dimensi kebinatangan karena dia sudah kehilangan nilai-nilai kemanusiaan yag cenderung mencari kesejukan,keindahan, ketentraman, keadilan, kebersamaan, asah-asih-asuh, perasaan ingin menyantuni yang lemah,yang kurang mampu, membela yang teraniaya. Dimensi ini sering terabaikan,oleh karena itu persoalan politik juga harus dilandasi nilai-nilai religiusitas, sehingga kebijakan dalam publik bisamembawa implikasi kemaslahatan, kesejahteraan, keaman dan pemberdayaan untuk mencapai ridha-Nya.

     Karena sifat politik yang berorientasi pada kekuasaan, maka niat ikhlas dalam berpolitik bertujuan untuk memperbaiki kondisi sosial yang menyimpang dari nilai-nilai luhur kemanusiaan yang beradab. Sebab jika niat politik hanya berhenti pada perebutan kekuasaan, maka akan berbahaya bagi sifat kekuasaan dan penderitaan rakyat. Dimana kekuasaan digunakan untuk memperjuangkan yang benar agar langgeng dan langgeng, mempertahankan yang tidak adil agar menjadi benar, memperbaiki yang salah dan menjadikannya benar  kembali.

     Yang tidak sejahtera akan sejahtera, yang tidak berbudaya akan bekerja efektif dan efisien. Masyarakat terbelakang terinspirasi untuk keluar dari kesenjangan keadilan ekonomi, sosial, hukum dan politik. Dalam politik juga harus ada proses pertobatan politik agar para pemimpin menyadari bahwa dalam berperilaku politiknya selalu mencari solusi yang indah dan tidak didasari oleh nafsu akan kekuasaan. Namun pengutamaan nilai-nilai kemanusiaan cenderung mempertimbangkan potensi hati nurani dan nalar untuk bekerja sama dalam mencapai kesejahteraan umat manusia

     Semoga di bulan Ramadhan ini, taubat kita diterima, sehingga penderitaan umat manusia segera  teratasi. Jika kita tidak mau bertobat dan dengan tegas mempertahankan dominasi nafsu dan nalar dalam pengambilan kebijakan, maka akibatnya adalah penindasan dan kesengsaraan rakyat. Semua pihak yang melakukan perbuatan tercela dan jahat, baik rakyat maupun pemimpin, kedua pengusaha tersebut diusir bahkan dianeksasi oleh perusahaan penanaman modal, sehingga membuat usaha  kecil semakin tidak berdaya. Para penegak hukum juga sangat perlu bertaubat agar keputusan hukumnya dapat memenuhi rasa keadilan pencari keadilan dan sesuai dengan fakta di dalam sidang pengadilan, sehingga yang benar tetap terang kelihatan kebenarannya, yang jelek dan jahat nampak kejahatan dan kejelekannya dan hukum yang dihasilkan atas nama Tuhan memenuhi rasa keadilan. 

     Para pedagang pengusaha jangan mengurangi timbangan, mencampur produk yang berkualitas dengan yang tidak bermutu dan menjualnya dengan tarif yang tidak wajar, para politisi juga perlu sekali bertaubat dari legislasi yang dituangkan dalam peraturan perundang-undangan membuat aturan hukum yang menyejahterakan, menjaga moral, menjaga martabat bangsa, menjaga nilai-nilai persatuan, menjaga amanat penderitaan rakyat, jangan sakiti rakyat dengan aturan hukum yang hanya menguntungkan kelompokpartai maupun golongannya, sementara rakyat tidak ada perlindungan hukumnya, tetapi jadilah negarawan yang dapat mengayomi semua lapisan masyarakat

    Apalagi pemimpin, penguasa dapat berlaku adil dapat mengayomi semua rakyatnya, memberikan pelayanan yang prima kepada rakyatnya, amanat yang ada di pundaknya adalah amanat rakyat dan umat guna mengawal kemakmuran serta kesejahteraan, melakukan amar ma'ruf dan mencegah kemungkaran dengan konkrit melalui wewenang dan kekuasaannya bukan sebaliknya menyalahgunakankewenangan untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya, melindungi korpsnya yang melanggar aturan hukum. 

    Oleh karena itu Rasulullah Muhammad Saw bersabda: Setiap anak Adam (manusia) itu mempunyai kesalahan dan sebaik-baik kesalahan adalah bertaubat (Hadis Riwayat Tirmidzi dan Hakim) Akhirnya kita mohon ampun atas segala dosa dan kesalahan yang telah kita perbuat, baik sebagai kapasitas pribadi-individu, lembaga, maupun negara dan berupaya keras memperbaiki diri dengan karya nyata yang bermanfaat kepada sesama, sehingga sisa kehidupan dapat didayagunakan dengan optimal untuk menebar kemanfaatan dan kemaslahatan fiddunya wal akhiroh

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun