Mohon tunggu...
anker media
anker media Mohon Tunggu... -

media informasi wat anak2 media smk yp 17 magelang

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pacaran

10 Mei 2010   07:22 Diperbarui: 26 Juni 2015   16:18 213
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Apakah Pacaran itu Haram ?

Manusia diciptakan oleh Allah ta'ala dengan membawa fitrah (insting) untuk mencintai lawan jenisnya. sebagaimana firmanNya : "Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu Wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga)." (QS. Ali-Imran : 14).

Berkata Imam Qurthubi : "Allah ta'ala memulai dengan wanita karena kebanyakan manusia menginginkannya, juga karena mereka merupakan jerat-jerat syetan yang menjadi fitnah bagi kaum laki-laki, sebagaimana sabda Rasulullah SAW : "Tiadalah aku tinggalkan setelahku fitnah yang lebih berbahaya bagi laki-laki daripada wanita." (HR. Bukhari : 5696, Muslim : 2740, Tirmidzi : 2780, Ibnu Majah : 3998).

Oleh karena itu, wanita adalah fitnah terbesar dibanding yang lainnya. (Tafsir Qurthubi 2/20). Rasulullah SAW pun, sebagai manusia tak luput dari rasa cinta terhadap wanita. Dari Annas bin Malik RA berkata : Rasulullah SAW bersabda : "Disenangkan kepadaku dari urusan dunia wewangian dan wanita." (HR. Ahmad 3/285, Nasa'i 7/61, Baihaqi 7/78 dan Abu Ya'la 6/199 dengan sanad hasan. Lihat Al-Misykah : 5261).

Karena cinta merupakan fitrah manusia, maka Allah ta'ala menjadikan wanita sebagai perhiasan dunia dan nikmat yang dijanjikan bagi orang-orang beriman di surga dengan bidadarinya.
Dari Abdullah bin Amr bin Ash RA berkata : Rasulullah SAW bersabda : "Dunia ini adalah perhiasan, dan sebaik-baiknya perhiasan adalah wanita yang shalihah." (HR. Muslim 10/56, Nasa'i 6/69, Ibnu Majah 1/571, Ahmad 2/168, Baihaqi 7/80).

Allah berfirman : "Di dalam surga-surga itu ada bidadari-bidadari yang baik-baik lagi cantik-cantik." (QS. Ar-Rahman : 70).

Namun, Islam sebagai agama paripurna para Rasul, tidak membiarkan fitnah itu mengembara tanpa batas, Islam telah mengatur dengan tegas bagaimana menyalurkan cinta, juga bagaimana batas pergaulan antara dua insan lawan jenis sebelum nikah, agar semuanya tetap berada dalam koridor etika dan norma yang sesuai dengan syari'at.

***

Etika Pergaulan Lawan Jenis Dalam Islam

1. Menundukan pandangan terhadap lawan jenis
Allah memerintahkan kaum laki-laki untuk menundukan pandangannya, sebagaimana firmanNya : Katakanlah kepada laki-laki yang beriman : "Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya." (QS. An-Nur : 30).
Sebagaimana hal ini juga diperintahkan kepada wanita beriman, Allah berfirman : Dan katakanlah kepada wanita yang beriman : "Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya." (QS. An-Nur : 31).

2. Menutup aurat
Allah berfirman : "Dan janganlah mereka menampakan perhiasannya, kecuali yang biasa nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya." (QS. An-Nur : 31).
Juga firmanNya : Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu'min : "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al-Ahzab : 59).
Perintah menutup aurat juga berlaku bagi semua jenis, sebagaimana sebuah hadits : Dari Abu Sa'id Al-Khudri RA berkata : Rasulullah SAW bersabda : "Janganlah seorang laki-laki memandang aurat laki-laki, begitu juga wanita jangan melihat aurat wanita." (HR. Muslim 1/641, Abu Dawud 4018, Tirmidzi 2793, Ibnu Majah 661).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun